Sentimen
Negatif (100%)
18 Jul 2024 : 22.37
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

Dijanjikan Menjadi Model Foto, Seorang Remaja Wanita Dipaksa Bugil

19 Jul 2024 : 05.37 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Regional

Surabaya (beritajatim.com) – DV, wanita asal Surabaya dipaksa berfoto bugil setelah dijanjikan menjadi seorang foto model dan diberikan honor. Adalah Terdakwa Satriyo Nugroho (38) asal Wonorejo, Kec Tegalsari yang menyuruh DV melakukan perbuatan tidak senonoh tersebut.

Satriyo saat dimintai keterangan sebagai Terdakwa dalam persidangan yang digelar di PN Surabaya mengakui semua perbuatannya. Satriyo juga mengakui bahwa dia menjanjikan uang Rp 3 juta ke korban apabila mau menuruti apa yang diperintahkan.

“Iya saya menawarkan uang Rp 3 juta ke korban,” kata Satriyo saat memberikan keterangan melalui video call di ruang Tirta 1 PN Surabaya, Kamis (19/7/2024).

Namun, sebelum honor tersebut dibayarkan, Satriyo meminta DV untuk berfoto bugil. DV sempat menolak, namun Satriyo mengancam akan menyebarkan foto korban yang hanya memakai tanktop.

Ancaman Satriyo membuahkan hasil, korban akhirnya memenuhi permintaan Satriyo dengan berfoto bugil.

“Saya menyesal Yang Mulia. Saya punya istri dan anak dan belum pernah dihukum,” jelasnya.

Perlu diketahui, terdakwa Satriyo menawarkan ke korban DV menjadi model baju butik melalui pesan direct message (DM) instagram @xxy_r4chl (acellll) dengan upah Rp 800 ribu, korban pun tertarik.

Untuk menjadi model baju tersebut, korban diminta untuk menggunakan tanktop atau kemben tanpa menggunakan bra. Selanjutnya korban pun mengirim foto tanktop yang dikirim ke no WhatsApp terdakwa.

Selanjutnya melalui video call, Satriyo meminta DV mengirim foto lagi dengan pose berbeda jika ingin mendapatkam honor dari foto sebelumnya. Kali ini DV diminta foto dengan seragam sekolah, tetapi tidak menggunakan celana dalam sehingga kelihatan kemaluannya. DV juga dijanjikan akan mendapat bonus handphone (HP).

“Uang dan bonus HP sudah siap jika nurut sama kak acell,” kata Satriyo kepada DV sebagaimana diuraikan dalam dakwaan JPU Nanik Prihandini.

Permintaan tersebut sempat ditolak korban, tapi akhirnya DV mau menuruti kemauan Satriyo karena diancam foto pakai tanktop disebar. Bukan hanya foto, DV juga mengirim video dirinya tanpa busana. Tidak selesai sampai di situ, Satriyo kembali meminta DE berfoto telanjang lagi. Jika tidak dituruti, Satriyo mengancam akan menyebarkan foto DV berseragam sekolah tanpa celanda dalam.

“Terdakwa juga mengancam akan menandai akun Instagram sekolah korban dalam foto yang akan disebar tersebut,” tambah jaksa Nanik.

Tak berselang lama, terdakwa Satriyo lantas mengirim bukti layar tangkap HP yang menunjukkan foto korban yang bertelanjang dada sudah tersebar di MiChat. DV yang ketakutan mengadu kepada orang tuanya.

“Korban DDV merasa dipermalukan dan kehilangan kehormatan. Korban juga merasa terancam dan ketakutan foto dan rekaman video DV dalam keadaan telanjang disebar ke media sosial,” kata jaksa Ninik.

Orangtua DV lantas melapor ke Polda Jatim. Satriyo berhasil ditangkap di warkop kawasan Mulyorejo. Polisi berhasil melacak IP address HP Satriyo yang terkoneksi dengan wifi warkop. Satriyo mengakui perbuatannya.

“Foto dan video saya jual di akun judi online karena banyak permintaan,” ujar Satriyo. [uci/ian]

Sentimen: negatif (100%)