Sentimen
26 Agu 2024 : 09.57
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Grup Musik: APRIL
Kab/Kota: Tangerang
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Benyamin-Pilar Kantongi Dukungan PDI-P di Pilkada Tangsel Megapolitan 26 Agustus 2024
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
26 Agu 2024 : 09.57
Benyamin-Pilar Kantongi Dukungan PDI-P di Pilkada Tangsel
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
- Pasangan petahana Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan mendapatkan rekomendasi dukungan dari PDI Perjuangan (PDI-P) untuk maju di
Pilkada Tangsel
2024.
Setelah mendapatkan dukungan, Benyamin akan terus melakukan konsolidasi ke beberapa partai politik bersama dengan Pilar.
"Sekarang tentunya saya dengan rekomendasi dari PDI-P ini akan konsolidasi dan saya juga sudah bertemu dengan parlemen-parlemen," ujar Benyamin Davnie di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Minggu (25/8/2024).
Salah satunya, yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Dia mengaku, partai besutan Anas Urbaningrum itu sudah merekomendasikan Benyamin-Pilar.
"Partai Kebangkitan Nusantara juga sudah merekomendasi, tinggal tunggu waktu beberapa hari ini. Rekomendasi dari DPP masing-masing partai dan nonparlemen yang lain akan diperoleh," kata dia.
Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan sebelumnya mengantongi restu dari Partai Golkar untuk Pilkada Tangsel.
Benyamin menyebut SK dukungan Partai Golkar masih berlaku sehingga dia berharap tidak ada perubahan dan bisa fokus untuk memenangkan hati rakyat.
"Saya enggak tahu pak Bahlil berkata apa, tapi bagaimana pun saya patuh keputusan partai. Sebagai Partai Golkar, saya berharap tidak ada perubahan dari saya dengan Pilar," ucap dia.
"Kalau dikaitkan dengan SK terakhir masih berlaku. Nanti saya komunikasikan dengan KPU. Saya harus memenangkan hati masyarakat," tambah dia.
Benyamin-Pilar menjabat sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan sejak April 2021. Keduanya telah menyatakan akan kembali mencalonkan diri pada Pilkada Kota Tangsel 2024.
Benyamin-Pilar baru mendapatkan surat rekomendasi Partai Golkar pada awal Agustus 2024 melalui Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung.
Keputusan itu diambil setelah adanya pertimbangan yang matang dari pengurus DPP Partai Golkar.
"Penyerahan surat rekomendasi ini menjadi penanda kuatnya dukungan Partai Golkar terhadap pasangan Benyamin-Pilar dalam upaya melanjutkan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Tangsel," ujar Ahmad Doli dalam keterangan resmi yang diterima
Kompas.com,
Kamis (8/8/2024).
Sebagai informasi, pada Pemilu Legislatif Tangsel 2024, Partai Golkar memperoleh 163.354 suara sah di DPRD Tangsel. Sedangkan PDI-P mendapatkan 106.611 suara.
Berdasarkan pada peraturan yang baru, yakni PKPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, setiap partai politik atau gabungan harus memperoleh suara sah paling sedikit 7,5 persen di kabupaten/kota untuk bisa mengusung kandidat.
Dengan perolehan suara sah dari Partai Golkar dan PDI-P itu sudah bisa mengusung pasangan bakal calon kepala daerah.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (100%)