Sentimen
Negatif (84%)
15 Mar 2024 : 14.20
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

KPK Cecar Sekjen DPR Soal Pengadaan Sarana Kelengkapan Rumah Jabatan

15 Mar 2024 : 21.20 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Nasional

Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dalam penyidikan dugaan korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di DPR RI, Kamis (14/3/2024). Selain Indra, KPK juga memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan (Rumjab) DPR RI, Hiphi Hidupati.

“Keduanya hadir dan dikonfirmasi diantaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI TA 2020,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (15/3/1014).

Ali menambahkan, pada Kamis (14/3/2024), penyidik juga memeriksa Rudi Rochmansyah (Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan DPR RI 2019-2021) dan Satyanto Priambodo (PNS Setjen DPR RI / Kepala Biro Pengelolaan Bangunan dan Wisma DPR RI).

Kemudian Muhammad Yus Iqbal (Kabag Risalah Persidangan I DPR RI, tanggal 1 Juli 2019 s.d sekarang) juga turut diperiksa. Namun Ali tidak menjelaskan materi pemeriksaan bagi ketiga pejabat di lingkungan Setjen DPR RI tersebut.

“Mereka diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI,” kata Ali. [hen/beq]

Sentimen: negatif (84.2%)