Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Honda
Kab/Kota: Malang, Pasuruan, Mojokerto
Kasus: pencurian, curanmor
Tokoh Terkait
Sempat Kabur ke Malang, Pelaku Curanmor Serahkan Diri ke Polsek Purwosari
Beritajatim.com Jenis Media: Nasional
Pasuruan (beritajatim.com) – Sempat melarikan diri ke Malang, pelaku curanmor akhirnya berhasil dibekuk Polsek Purwosari. Diketahui pelaku bernama Akhtiar Panditoaji (35) yang merupakan warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari.
Sementara itu korban yang kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi N-2022-TCW. Menurut keterangan Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Supriyanto mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Kamis (14/3/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
“Sebelumnya kami telah melakukan penggerebekan dikediaman pelaku pada Selasa (12/3/2024). Namun dikediamannya pelaku tak ada di rumah dan kami mengetahui bahwa sedang melarikan diri ke Malang,” kata Hudi, Jumat (15/3/2024).
Setelah mencoba menghubungi pelaku, Unitreskrim Polsek Purwosari akhirnya berhasil menghubungi dan meminta untuk menyerahkan diri. Namun, saat menyerahkan diri sepeda motor korban yang telah dicurinya sudah dijual di wilayah Mojokerto.
Hudi juga menceritakan bahwa awal mula kejadian pencurian tersebut terjadi pada Senin (4/3/2024) 20.00. Saat itu sepeda motor korban telah diparkir didalam rumahnya, sedangkan korban tertidur didalam rumah.
Keesokan harinya, korban dibangunkan oleh saudaranya untuk memberitahukan bahwa sepeda motornya telah hilang. Dengan berbekal surat-surat, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwosari.
Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian berkidar Rp 12 juta. Sementara itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor korban dan surat-surat seperti STNK dan juga BPKB. “Pelaku saat ini mendekam di penjara dan dikenakan Pasal 363 ayat (1) KUHP,” tutupnya. (ada/kun)
Sentimen: negatif (99.2%)