Polisi dalami laporan Awkarin terhadap adminnya yang gelapkan dana
Antaranews.com Jenis Media: Metropolitan
"Iya betul buat laporan, Karin Novilda," kata Kapolsek Cilandak, Kompol Wahid Key kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Wahid mengatakan terlapor merupakan admin yang bekerja untuk Awkarin yang diduga melakukan penggelapan dana sekitar Rp300 hingga 400 juta.
Adapun laporan telah disampaikan pada awal Juli 2024. Kini, pihaknya telah meminta keterangan Awkarin untuk mendalami kasus tersebut.
"Iya kita minta keterangan dan sudah diperiksa," ujarnya.
Selain itu, dikatakan sang terlapor juga sudah dimintai keterangan.
Polisi tak menampik saat ditanyakan apakah Awkarin bisa diperiksa kembali. "Nanti kalau mungkin ada keterangan yang masih kita perlukan akan kami panggil lagi," ujarnya.
Pihak Kepolisian saat ini tengah berupaya memberikan ruang kepada pelapor dan terlapor untuk sama-sama mencari solusi penyelesaian.
Baca juga: Polisi tangani kasus suami Kimberly Rider terkait penggelapan mobilBaca juga: Polisi jadwalkan pemeriksaan lanjutan Tiko Aryawardhana pada Selasa
Baca juga: Tiko buka peluang mediasi terkait penggelapan uang
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024
Sentimen: positif (40%)