Sentimen
Negatif (79%)
25 Agu 2024 : 16.08
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi, Tipikor

Tokoh Terkait

ICW Desak KPK Selidiki Pengakuan Menantu Pejabat Kejagung karena Dapat Fasilitas Mewah dari Pengusaha

25 Agu 2024 : 23.08 Views 2

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki pernyataan istri pejabat, dan juga menantu dari pejabat terkait dugaan gratifikasi dari pengusaha. Hal ini terkait viralnya pengakuan menantu pejabat di Kejagung karena sering terima fasilitas mewah dari pengusaha.

"ICW mendesak KPK mendalami informasi yang diberikan oleh akun media sosial @jelitajee terkait dugaan gratifikasi sejumlah fasilitas bepergian ke luar negeri, baik tiket maupun penginapan, kepada mertuanya, yakni (inisial A), dari sejumlah pengusaha," kata peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Minggu (25/8/2024).

Ia melanjutkan, KPK harus proaktif untuk menyelidiki pengakuan yang viral tersebut. Jika benar ada dugaan penerimaan gratifikasi, maka KPK bisa menjerat hukum pidana.

"Apabila pemberian itu benar dan diketahui tidak pernah dilaporkan kepada KPK, maka peristiwa tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana gratifikasi," katanya.

Kurnia mengatakan, tindak pidana itu merujuk pada Pasal 12B UU Tipikor, berbunyi, "Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya".

"Setiap penyelenggara negara dilarang menerima pemberian apapun dari pihak-pihak yang menimbulkan potensi konflik kepentingan, kecuali dalam jangka waktu paling lambat 30 hari telah dilaporkan ke KPK," tambah Kurnia.

Kemudian, ICW juga menyoroti laporan kekayaan dari pejabat di Kejagung yang berinisial A, disebut sebagai mertua dari wanita viral tersebut.

"ICW juga turut mempertanyakan laporan harta kekayaan A, karena jika dilihat lebih detail, total harta yang dilaporkan ke KPK jumlahnya sama pada 2020 dan 2021, yaitu sebesar Rp 3,495 miliar. Logika sederhananya, bukankah aset mengalami fluktuasi harga setiap tahunnya?," papar Kurnia.

Sebelumnya, viral di jagat maya unggahan seorang wanita yang menyebut sering menerima fasilitas mewah dari pengusaha. Fasilitas mewah itu diberikan ke pejabat, seperti hotel hingga pesawat.

Ia pun mengatakan, fasilitas mewah dari pengusaha ke keluarga pejabat merupakan hal lazim. Meskipun akun asli wanita @jelitajee itu kini lenyap, tetapi pernyataannya beredar luas di media sosial, khususnya X (dahulu Twitter).

"Enggak usah jauh-jauh, gue juga jadi banyak tahu dari mertua gue, kita kalau ke luar negeri itu di-cover sama pengusaha-pengusaha yang emang kasih fasilitas tanpa diminta. Disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, enggak pernah ambil pusing," tulis pernyataan @jelitajee yang viral, dikutip Beritasatu.com, Minggu (25/8/2024).

"Pengusaha pada rebutan mau fasilitasi, jadi itu bukan menggunakan uang negara," tambahnya.

Ia pun menyebut pernyataan itu merupakan pengalaman pribadi, karena sering mendapat fasilitas mewah dari para pengusaha.

"Tentu itu banyak yang nyodorin (fasilitas mewah). Bukan katanya, tetapi emang fakta (pengalaman pribadi)" pungkasnya.
 

Sentimen: negatif (79.9%)