Sentimen
Netral (97%)
25 Mei 2024 : 13.42
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Madura, Sumenep

Tokoh Terkait

Aturan Baru, Bawaslu Sumenep Minta 81 Anggota Panwascam Belajar Regulasi Pilkada Serentak

25 Mei 2024 : 20.42 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Sumenep (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) di 27 kecamatan di Sumenep segera belajar regulasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

“Ada beberapa aturan baru dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024. Anggota panwascam harus tahu dan memahami, sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas pengawasan,” kata Ketua Bawaslu Sumenep, Achmad Zubaidi usai melantik 81 anggota Panwascam pada Pilkada serentak 2024, Sabtu (25/05/2024).

Ia juga meminta agar seluruh anggota Panwascam menjunjung tinggi integritas dalam pelaksanaan tugas pengawasan seluruh tahapan Pilkada serentak 2024. “Jalankan tugas pengawasan dengan amanah, dan harus sesuai regulasi,” ujarnya.

Kabupaten Sumenep terdiri atas 27 kecamatan. Dalam setiap kecamatan, terdapat 3 anggota panwascam yang bertugas mengawasi pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024.

“Anggota Panwascam juga harus berkonsolidasi dengan Camat, Kapolsek, Danramil, serta selurug pemangku kepentingan agar pengawasan pilkada serentak berjalan lancar dan kondusif,” ungkap Zubaidi.

Selain itu, konsolidasi di internal Panwascam juga harus diperkuat, agar mampu melaksanakan tugas pengawasan dengan baik.

Sesuai jadwal tahapan yang ditetapkan KPU RI, hari “H” Pilkada Serentak jatuh pada 27 November 2024. (tem/ian)

Sentimen: netral (97.7%)