Sentimen
Positif (78%)
23 Agu 2024 : 13.16
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

KPK Klaim Pemeriksaan Kakak Cak Imin Tidak Terkait Muktamar PKB

23 Agu 2024 : 20.16 Views 3

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Nasional

Jakarta, Beritasatu.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim), pada Kamis (22/8/2024).

KPK mengeklaim, pemeriksaan terhadap sosok yang juga kakak dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin itu tidak terkait dengan pelaksanaan muktamar PKB pada 24 Agustus 2024 mendatang.

“Pemanggilan saksi tidak berdasarkan kerangka politik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Jumat (23/8/2024).

Ia menekankan, KPK tidak berpolitik dalam bekerja, khususnya ketika mengagendakan pemeriksaan saksi. Pemanggilan terhadap seorang saksi murni karena ada alat bukti yang perlu dimintai konfirmasi oleh tim penyidik KPK.

“Ada alat bukti, ada keterangan yang perlu ditanyakan tentunya akan dipanggil saksinya. Mau dia berasal dari etnis mana pun, umur berapa pun, dari golongan mana pun, termasuk partai mana pun. Apabila dibutuhkan keterangannya tentunya akan dipanggil,” ungkap Tessa.

Sebelumnya, saat ditemui usai pemeriksaan, Abdul Halim mengeklaim sudah buka-bukaan ke KPK.

“Saya dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait dengan permasalahan dana hibah di Jawa Timur. Semua sudah saya jelaskan, clear, sudah terserah pihak penyidik. Jadi semua sudah saya sampaikan, pertanyaan saya jawab lengkap, tidak ada satu pun yang terlewat,” kata Abdul Halim usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Abdul Halim mengaku dia didalami terkait persoalan dana hibah di Jawa Timur. Dia diketahui sempat menjabat sebagai Ketua DPRD Jatim periode 2014-2019. Dia menepis pernah menerima anggaran pokok pikiran (pokir). KPK diketahui tengah mendalami soal dugaan suap pokir terkait alokasi dana hibah Pemprov Jatim.

“Ya pokoknya waktu urusan Jawa Timurlah iya. Kan bisa waktu Ketua DPRD, bisa setelahnya, macem-macem. Enggak, enggak pernah (terima pokir),” ujar Abdul Halim.

Sentimen: positif (78%)