Sentimen
Negatif (99%)
19 Mar 2024 : 07.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Ngawi

Kasus: pembunuhan

Tokoh Terkait

5 Fakta Dugaan Pembunuhan Wanita di Bringin Ngawi, Awalnya Disangka Bundir

19 Mar 2024 : 14.15 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Nasional

Ngawi (beritajatim.com) – Suminten (64) warga Desa/Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi, Jawa Timur diduga dibunuh oleh sang suami, Parsi (67) pada Senin (18/03/2024) pagi. Kematian Suminten hendak disamarkan sebagai bunuh diri.

Kejadian berawal saat Parsi tiba-tiba berteriak kebingungan dan mengundang perhatian para tetangga. Saat didatangi oleh tetangga, warga pun mendapati Suminten sudah tergeletak tak bernyawa di ranjang dengan leher terikat kain jarik. Kain jarik satunya melilit pojokan ranjang.

Berikut sejumlah fakta yang dirangkum oleh beritajatim.com:

1. Kain Jarik Tertali di Leher Suminten

Menurut keterangan Kapolsek Bringin AKP Suyitno, memang benar ada kain jarik yang melilit leher Suminten. Simpul di leher, ada empat simpul. Simpul yang lain, ada di kayu pojok ranjang.

Namun, simpul yang berada di leher, tak berada di tengkuk seperti pada umumnya orang gantung diri. Melainkan, simpul berada di leher bagian depan. ‘’Umumnya simpul harusnya di leher belakang. Nah ini, simpulnya di depan,’’ terang Suyitno.

2. Ada Darah Keluar dari Kedua Telinga Korban

Selain simpul tali yang janggal, polisi juga menemukan darah yang keluar dari kedua telinga korban. Diduga, pendarahan telinga itu karena ada benturan keras. benturan itu berasal dari pukulan benda tumpul. Namun, hingga kini masih belum diketahui, benda tumpul apa yang digunakan oleh terduga pelaku untuk mengakhiri nyawa korban.

2. Korban dan Suaminya Hanya Tinggal Berdua di Rumah Tak Layak Huni

Suminten diketahui tinggal berdua dengan sang suami di rumah yang sangat sederhana. Pantauan beritajatim.com di lokasi pada Senin (18/3/2024), rumah korban berada di sebuah lahan yang dekat dengan rumpun bambu di pinggir jalan desa.

Rumah itu hanya berdinding dari triplek yang agak tebal dan ditata sedemikian rupa agar menutup bagian dalam rumah dengan satu kamar dan dapur. Sementara, mar mandinya berada di samping rumah. Ukuran rumahnya sekitar 5 meter x 3 meter saja dengan berlantai tanah.

4. Belum Genap Setahun Tinggal di Dusun Bringin 2

Diketahui, usai sempat beberapa tahun menjadi transmigran di Kalimantan, pasutri itu kembali ke Ngawi dan menempati tanah milik kerabat dan membuat rumah tidak permanen di Dusun Bringin 2, Desa Bringin.

5. Keduanya Tidak Punya Pekerjaan Tetap

Bisa dibilang, kehidupan Suminten dengan Parsi tidak sejahtera. Keduanya sudah tua dan sakit-sakitan. Kemudian, tak punya pekerjaan tetap. Untuk menjadi buruh tani juga tak bisa tiap hari bekerja karena kondisi fisik yang tak lagi prima. Alhasil, pemasukan keduanya sangat minim.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengamankan Parsi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kematian Suminten. Sementara Suminten sudah selesai diotopsi di Instalasi Forensik dan Medikolegal RSUD dr Soeroto Ngawi pada Senin malam. Namun, belum ada keterangan lebih lanjut yang bisa disampaikan oleh pihak Polres Ngawi dan Polsek Bringin. [fiq/aje]

Sentimen: negatif (99.8%)