Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Magetan
Tokoh Terkait
54 Panwascam Magetan Dilantik, Segini Gaji Per Bulannya
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Magetan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan resmi melantik 54 anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji di Pendapa Surya Graha Kabupaten Magetan, Sabtu (25/5/2025).
Pun, sejumlah Panwascam itu sudah melalui serangkaian proses seleksi. Mereka bakal bertugas di 18 kecamatan di Magetan dalam gelaran Pilkada 2024 yang digelar pada 27 November 2024 mendatang. Per kecamatan bakal ada 3 orang Panwascam.
Ketua Bawaslu Magetan, Muhammad Kilat Adinugroho, dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Panwascam yang dilantik dan berharap mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme.
“Harapan masyarakat adalah anggota Panwascam memiliki jiwa pengabdian yang tinggi, bersifat jujur dan adil, serta senantiasa mengedepankan sikap netralitas selama mengawasi jalannya Pemilu tahun 2024,” ungkapnya.
Informasinya, gaji Panwascam Pilkada 2024 tercantum dalam Surat Menteri Keuangan RI Nomor S-715/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masuk Lainnya (SBML) Pengawasan Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan. [fiq/kun]
Berikut rincian gaji Panwascam mulai dari ketua hingga pelaksanaan non-teknis.
Ketua: Rp 2.200.000/orang tiap bulan
Anggota: Rp 1.900.000/orang tiap bulan
Kepala Sekretariat: Rp 1.550.000/orang tiap bulan
Pelaksanaan Teknis PNS: Rp 900.000/orang tiap bulan
Pelaksanaan Teknis Non PNS: Rp 1.500.000/orang tiap bulan.
Sentimen: positif (44.4%)