Sentimen
Negatif (87%)
22 Agu 2024 : 18.26
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Kab/Kota: Senayan, Palu

Partai Terkait

Megawati: Biarkan Rakyat Memilih dengan Sukacita - Page 3

22 Agu 2024 : 18.26 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: News

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak kuasa menahan amarah saat keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 hanya berselang sehari saja langsung dianulir oleh DPR.

Megawati menegaskan, putusan MK yang mengubah ketentuan dalam pasal 40 ayat (1) UU Pilkada itu merupakan keputusan tertinggi Konstitusi dan harus dijalankan.

"Jadi itu jangan khawatir pakai aja keputusan MK, terus nanti KPU mau ditolak. Jadi mesti diingatkan kayaknya itu komisi tahu enggak kalau dari hierarki itu MK lebih tinggi? Dia mesti dijalanin," kata Megawati Soekarnoputri dalam pidatonya di DPP PDIP, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

"Itu adalah yang namanya ketatanegaraan Republik Indonesia, supaya tahu. Enak aja dibolak-balik enggak jelas," ucap Megawati dengan nada tinggi.

Megawati menyatakan putusan MK yang hanya berselang sehari kemudian langsung dianulir oleh Badan Legislatif (Baleg) DPR dan menjadi RUU, sama halnya dengan mengkhianati konsitusi.

"Orang udah jelas perundangan di bawah konstitusi, jadi MK itu benernya. Makanya mabok itu sampai kok bisa gitu loh memakai MK hanya untuk membuat sesuatu yang sebenarnya bukan begitulah utusan yang terhormat. Gile toh," pungkas Megawati.

Sebagaimana diketahui, Baleg DPR RI telah menyepakati RUU Pilkada dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah di Ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

"Apakah hasil pembahasan RUU tentang perubahan keempat atas Undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi undang-undang dapat diproses sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Wakil Baleg DPR RI, Achmad Baidowi, dalam rapat tersebut.

Peserta rapat kemudian menyetujui agar RUU Pilkada dapat dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kemudian, Awiek mengetok palu.

"Alhamdulillah," kata Baidowi.

Sentimen: negatif (87.7%)