Sentimen
Positif (48%)
8 Agu 2024 : 18.05
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Gus dur

Gus dur

Effendy Choirie

Effendy Choirie

PKB persilakan Partai NasDem yang tertibkan Gus Choi

9 Agu 2024 : 01.05 Views 3

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Politik

Ya NasDem lebih tahulah untuk mengambil tindakan, biarkan saja.Jakarta (ANTARA) -

Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mempersilakan pengurus Partai NasDem untuk menertibkan mantan kader PKB yang kini menjadi kader Partai NasDem Effendy Choirie atau Gus Choi setelah ada pernyataannya terkait konflik antara PKB dan PBNU.

 

Pria yang akrab disapa Gus Jazil itu menilai Gus Choi memiliki "nol" pemahaman tentang konstitusi karena PKB dan PBNU tidak ada hubungannya. Keberadaan PKB diatur dalam Undang-Undang Partai Politik, sedangkan PBNU diatur dalam Undang-Undang Organisasi Masyarakat.

 

"Ya NasDem lebih tahulah untuk mengambil tindakan, biarkan saja," kata Jazilul di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

 

Gus Jazil menjelaskan bahwa AD/ART partainya tersebut tidak ada kaitannya dengan PBNU sejak pendiriannya. Tokoh-tokoh pendiri PKB dan juga pengurus PKB adalah dua hal yang berbeda berdasarkan undang-undang.

 

Menurut dia, PKB yang didirikan para ulama merupakan aset bangsa, bukan merupakan badan otonom dari PBNU. Untuk itu, dia menuding bahwa Tim Panitia Khusus (Pansus) PBNU untuk mengharmonisasi hubungan dengan PKB adalah kegiatan yang ilegal.

 

"Makanya, disayangkan kalau PBNU dijadikan alat politik oleh segelintir orang. Coba aja NU di bawah semuanya berjalan dengan baik. Hubungan PKB dan NU di bawah koordinasi pengkhidmatan berjalan baik," kata pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI itu.

 

Sebelumnya, Rabu (7/8), mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa Effendy Choirie atau Gus Choi mengatakan bahwa PKB tidak akan pernah ada tanpa peranan presiden ke-4 RI Gus Dur dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

 

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024

Sentimen: positif (48.5%)