Sentimen
Netral (57%)
22 Agu 2024 : 19.40

Cak Imin Minta Kader yang Lolos ke DPR Lebih Pedulikan Rakyat Nasional 22 Agustus 2024

23 Agu 2024 : 02.40 Views 3

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Cak Imin Minta Kader yang Lolos ke DPR Lebih Pedulikan Rakyat Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengimbau para kader yang lolos menjadi anggota DPR RI untuk lebih peduli terhadap rakyat. Pesan itu disampaikan Cak Imin menjelang penetapan anggota DPR terpilih hasil Pileg 2024 yang akan dilaksanakan KPU RI pada Kamis (22/8/2024) siang. “Alhamdulillah hari ini 68 anggota DPR RI dari PKB ditetapkan. Dan ini kita syukuri sebagai kenaikan yang cukup signifikan bagi PKB, 10 kursi dari tahun pemilu yang lalu,” ujar Cak Imin kepada wartawan, Kamis (22/8/2024). Seiring dengan itu, kata Cak Imin, dia berharap kepada seluruh kader yang terpilih agar terus meningkatkan kapasitasnya dan aktif menyerap aspirasi masyarakat. “Kepada anggota DPR jangan pernah berhenti meningkatkan mutu kapasitas tidak pernah berhenti belajar. Juga menyiapkan penyerapan aspirasi yang efektif, sehingga anggota DPR lebih mempedulikan harapan masyarakat,” ucap Cak Imin.
Adapun rapat pleno penetapan caleg terpilih dan jumlah perolehan kursi untuk DPR RI dan DPRD digelar KPU RI, setelah sengketa hasil pemilihan umum untuk pileg di Mahkamah Konstitusi (MK) telah selesai seluruhnya. KPU sebelumnya hendak menggelar rapat pleno tersebut pada Rabu (31/7/2024). Namun, agenda ini tertunda karena adanya sengket ulang yang diajukan oleh caleg dan partai politik ke MK. Terdapat delapan gugatan sengketa ulang yang diajukan oleh partai politik maupun caleg ke MK. Sebanyak tujuh di antaranya menggugat sengketa Pileg DPRD, yaitu Partai Golkar di Sumatera Selatan, Riau, dan Jawa Barat; PSI di Papua; PAN di Bengkulu; Nasdem di DKI Jakarta; serta caleg bernama Hendra R. Abdul di Gorontalo. Satu gugatan lainnya berkaitan dengan Pileg DPR RI daerah pemilihan (dapil) Banten II, yang diajukan oleh Partai Demokrat sebagai pemohon. Mereka merasa tidak puas dengan penyelenggaraan atau hasil pemungutan/penghitungan/rekapitulasi suara ulang yang digelar oleh KPU. Sengketa tersebut telah selesai diputus seluruhnya oleh MK Senin (19/8/2024). Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: netral (57.1%)