Sentimen
Positif (80%)
22 Jul 2024 : 18.51
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pasuruan

Tokoh Terkait
Arifin

Arifin

RPJPD 20 Tahun Kabupaten Pasuruan Layak Jadi Raperda, Ada Pemekaran Wilayah?

23 Jul 2024 : 01.51 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Regional

Pasuruan (beritajatim.com) – Rapat paripurna dengan pembahasan tentang rancangan pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025 hingga 2045 telah rancang oleh panitia khusus (Pansus) 1 DPRD Kabupaten Pasuruan. Dalam rapat ini, Arifin yang merupakan juru bicara dari pansus 1 mengatakan RPJPD sudah disusun dengan memaskukan 19 point penting.

Arifin mengatakan bahwa dalam RPJPD tahun 2025-2045 tersebut merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka pannjang untuk 20 tahun mendatang. semua penjabaran ini disusun dengan berpedoman pada RPJPD dan juga RTRW yang sudah didapatkan oleh Pemkab Pasuruan.

“Rekomendasi pansus 1 yang harus diperhatikan pemerintah daerah dalam pembahasan raperda ini yaitu program penataan daerah atau pemekaran wilayah Kabupaten Pasuruan. Pemekaran ini nantinya harus selaras dan mengacu pada RPJPN Indonesia Emas tahun 2024 dengan RPJN dan RPJP Provinsi Jatim,” jelas Arifin, Senin (22/7/2024).

Arifin mengatakan bahwa dalam pembahasan RPJPD ini pihaknya berpendapat bahwa Raperda layak ditetapkan dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan. Meski begitu pihaknya juga mengatakan bahwa masih akan ada perubahan dan catatan sesuai hasil pembahasan.

Sementara itu, Pj Bupati Pasuruan, Andriyanto mengatakan bahwa pemekaran wilayah di bagian barat Pasuruan masih dalam wacana. Dirinya menjelaskan bahwa untuk saat ini pihaknya masih fokus dalam penataan Kabupaten Pasuruan untuk kedepannya.

“Untuk pemekaran wilayah itu masih wacana, tapi kami saat ini masih fokus dalam penataan. Disamping itu, Kabupaten Pasuruan ini sudah masuk dalam kesatuan yang tidak bisa terpisahkan,” tanggap Andriyanto.

Andriyanto menambahkan bahwa saat ini Kabupaten Pasuruan tidak bisa terpisahkan baik secara geografis, lokalisasi, dan juga sumberdayanya. Sehingga dirinya saat ini masih belum mengarahkan adanya pemekaran wilayah di Kabupaten Pasuruan. (ada/kun)

Sentimen: positif (80%)