Sentimen
Positif (95%)
20 Agu 2024 : 21.26
Informasi Tambahan

BUMN: Garuda Indonesia

Event: Pilkada Serentak

Apresiasi Putusan MK soal Ambang Batas Pilkada, Ketua FBR: Demokrasi yang Sakit Terobati Kembali Megapolitan 20 Agustus 2024

20 Agu 2024 : 21.26 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Apresiasi Putusan MK soal Ambang Batas Pilkada, Ketua FBR: Demokrasi yang Sakit Terobati Kembali Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Forum Betawi Rempug ( FBR ), Lutfi Hakim, mengapresiasi putusun Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan kepala daerah.  "Sangat mengagetkan keputusan MK saat ini dan patut diapresiasi sebab demokrasi yang tampak sakit dapat terobati kembali," kata Lutfi saat dimintai keterangan Kompas.com, Selasa (20/8/2024).  Dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang dimohonkan Partai Buruh dan Gelora, MK memutuskan ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD.  Anies Baswedan yang sebelumnya kehabisan partai politik (parpol) dengan perolehan 20 persen pada Pileg DPRD DKI Jakarta, otomatis punya peluang.  Sebab, berdasarkan putusan MK ini, batas ambang pencalonan gubernur Jakarta hanya membutuhkan 7,5 persen suara pada pileg sebelumnya.  Lutfi Hakim sebelumnya sempat mengungkapkan bahwa Pilkada Jakarta 2024 idealnya diikuti paling tidak tiga pasangan calon.  Menurutnya, banyak orang yang punya kemampuan untuk menata Jakarta menjadi kota yang lebih baik.  Meski bersyukur dan mengapresiasi keputusan MK, Lutfi berharap situasi ini tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.  "Hal ini membuka peluang untuk menambah variasi pilihan masyarakat sejauh kesempatan ini tidak digunakan oleh parpol yang tidak punya kursi di DPRD Jakarta untuk sekadar kenaikan tarif mahar dalam bergabung dengan 12 parpol lainnya," ujar Lutfi.  Sejauh ini, sudah ada dua calon gubernur dan wakil gubernur yang akan mengikuti Pilkada Jakarta 2024 .  Mereka adalah Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang maju lewat jalur perseorangan atau independen.  Selain itu, ada juga Ridwan Kamil-Suswono yang diusung 12 parpol yaitu Gerindra, Golkar, PKS, Nasdem, PKB, PSI, Demokrat, PAN, Garuda, Gelora, Perindo, dan PPP.  Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (95.5%)