Sentimen
Netral (40%)
20 Agu 2024 : 17.30
Informasi Tambahan

Kasus: serangan siber

Tokoh Terkait

Perkuat Sektor Perbankan, OJK Luncurkan Panduan Resiliensi Digital - Page 3

21 Agu 2024 : 00.30 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae menjelaskan teknologi Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan menjadi teknologi yang relevan dan umum digunakan, begitupun untuk sektor perbankan. 

Dian menuturkan, menurut survei McKinsey & Company pada 2023, di berbagai industri, AI paling banyak diterapkan pada fungsi pengembangan produk dan layanan. Sementara itu, setelah khusus pada industri jasa keuangan, pemanfaatan AI tersebar pada fungsi layanan, pemanfaatan risiko, dan fungsi pengembangan produk. 

“Pemanfaatan generatif AI pada industri perbankan diproyeksi memberikan kenaikan pendapatan sekitar 2,8% hingga 4,7%, lebih tinggi dibandingkan dengan industri lainnya seperti informasi, pendidikan, telekomunikasi, dan lain sebagainya,” kata Dian dalam acara Peluncuran Buku Panduan Resiliensi Digital OJK, Selasa (20/8/2024). 

Dian menjelaskan Teknologi Informasi (IT) sangat bisa meningkatkan efisiensi di sektor perbankan. Hal ini juga menjadi permintaan para nasabah yang memang ingin mudah dan hanya bisa menggunakan handphone. 

Meskipun memiliki berbagai manfaat, teknologi digital juga mengandung risiko yang menurut Dian turut perlu dipersiapkan. Risiko yang muncul bisa berupa serangan siber, scam, hingga third party risk.

“Ini memang menuntut kesiapan dan selalu vigilant lah bisa dikatakan. Jadi perbankan kita harus tetap vigilant di dalam menghadapi berbagai kemungkinan serangannya karena itulah naturenya. Jadi dalam suatu kegiatan yang emerging opportunity selalu juga ada emerging threat ya. Emerging threat ini datang bisa dari macam-macam termasuk juga scam, atur kemudian yang terkait dengan masalah cyber attack dan lain sebagainya,” jelas Dian.

Dian menanbahkan, implementasi AI termasuk berbagai advanced AI system di sektor perbankan telah sejalan dengan arah pengembangan perbankan Indonesia. Hal ini sebagaimana telah dicanakan oleh OJK dalam roadmap pengembangan perbankan Indonesia tahun 2020-2025, khususnya pada dua pilar yang terkait dengan akselerasi transformasi digital.

Sentimen: netral (40%)