Sentimen
Informasi Tambahan
Brand/Merek: Mitsubishi
Kab/Kota: Surabaya, Kediri, Semarang, Boyolali, Mojokerto
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Adi Nugroho
Diduga Kejar Pembawa Rokok Ilegal, Dua Mobil Bea Cukai Celaka di Tol Jombang
Beritajatim.com Jenis Media: Regional
Jombang (beritajatim.com) – Dua mobil milik bea cukai Kediri mengalami kecelakaan di tol Jombang-Mojokerto (Jomo) KM 678.300 Jalur B, tepatnya di Desa Karangdagangan Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang, Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Dua kendaraan tersebut masing-masing mobil Triton B-9542-TSC yang dikemudikan Heru Febrianto (33), PKD Bea Cukai yang beralamat di Desa Badal Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri. Heru mengalami luka dan dirawat di RSUD Kertosono.
Sedangkan penumpang kendaraan tersebut dalah Ajie Darmawan (30), seorang PNS Bea Cukai, asal Desa Bandarlor Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. Ajie mengalami luka di kepala dan dirawat di RSUD Kertosono.
Lalu, Srianto (41), karyawan swasta asal Desa Teras Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali mengalami luka cedera otak ringan (COR), nyeri dan memar pada bagian dada dan perut dirawat. Srianto juga dirawat di RSUD Kertosono.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Srianto adalah penumpang mobil elf yang membawa rokok illegal. Dia sebelumnya diamankan di KM 704 tol Jomo oleh petugas cea cukai. Selain Srianto, petugas juga mengamankan Yoga Adi Nugroho (21) di mobil tersebut.
Sama dengan Srianto, Yoga merupakan karyawan swasta asal Desa Bangsalan Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali. Dia juga diamankan di KM 704 oleh petugas bea cukai. Nah, orang ini digunakan sebagai penunjuk jalan untuk mengejar elf bermuatan rokok illegal yang tak diketahui nopolnya.
Kendaraan bea cukai kedua adalah Mitsubishi Triton B-9542-TSC yang dikemudikan Al Fernando (29), seorang PNS bea cukai yang berasal dari Kelurahan Tanjungmas Kecamatan Semarang utara Kota Semarang. Fernando selamat dalam kecelakaan ini.
Sedangkan penumpangnya adalah Andri Yulianto (29), PNS bea cukai asal Surabaya. Andri juga selamat dalam kecelakaan ini. Kanit 3 PJR Polda Jatim AKP Yudiono membenarkan adanya kecelakaan dua mobil tersebut.
Namun demikian, Yudiono tidak menjelaskan tentang drama pengejaran mobil pembawa rokok illegal. Dia hanya mengatakan bahwa kecelakaan bermula dua Nisan Navara B-9256-TSC dan Mitsubishi Triton B-9542-TSC berangkat dari Surabaya tujuan Kediri.
Setibannya di KM 678 tol Jombang-Mojokerto diduga kendaraan tersebut mengalami srempetan dengan kendaraan lain. Hal itu mengakibatkan dua kendaraan milik bea cukai itu terguling di median jalan.
Bahkan mobil tersebut menabrak tiang CCTV. “Posisi akhir kedua kendaraan menghadap ke barat, Situasi pada saat kejadian arus lalin landai lancer, cuaca cerah. Tiga orang terluka dalam kecelakaan ini. Mereka dirawat di RSUD Kertosono,” ujar Yudiono. [suf]
Sentimen: negatif (99.8%)