Sentimen
21 Agu 2024 : 06.25
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Senayan
Kasus: Kemacetan
Menilai Kesiapan Kandidat Pemimpin Jakarta... Megapolitan 21 Agustus 2024
21 Agu 2024 : 13.25
Views 3
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
Menilai Kesiapan Kandidat Pemimpin Jakarta...
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
- Dinamika politik terus bergulir menjelang pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI, Selasa (27/8/2024) mendatang.
Setelah muncul Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang memborong partai politik (parpol) dan mengusung Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, lalu muncul nama Anies Baswedan dan Rano Karno.
Nama Anies-Rano muncul setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDI-P
) diprediksi kehilangan tiket maju
Pilkada Jakarta
setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Nasdem menarik dukungan.
Sementara itu, PDI-P pun tak menampik adanya usulan agar partainya mengusung duet Anies-Rano pada
Pilkada Jakarta 2024
.
"Ya itu ada aspirasi misalnya dari akar rumput untuk Mas Anies dan Si Doel Anak Betawi, Mas Rano Karno," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Sabtu (17/8/2024).
Adapun isu munculnya duet Anies-Rano, menandakan ekspresi masyarakat Jakarta dari arus bawah.
Anies pernah menjadi Gubernur Jakarta, sedangkan Rano merupakan kader PDI-P yang pernah bercokol di Senayan sebagai anggota DPR RI hingga merupkan ketokohan Betawi.
"Ya itu merupakan ekspresi dari arus bawah. Partai terus mencermati suara rakyat," kata Hasto.
Namun, PDI-P disebut memiliki disiplin partai di mana kandidat yang diusung pada pilkada akan diputuskan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Terlebih nama pasangan Anies-Rano muncul sebelum adanya putusan putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan dalam Pilkada 2024.
Dalam putusannya, MK memutuskan ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen perolehan suara partai politik/gabungan partai politik hasil Pileg DPRD sebelumnya, atau 20 persen kursi DPRD
MK memutuskan, threshold pencalonan kepala daerah dari partai politik disamakan dengan threshold pencalonan kepala daerah jalur independen/perseorangan/nonpartai sebagaimana diatur pada Pasal 41 dan 42 UU Pilkada.
Setelah adanya putusan MK itu, membuat PDI-P bisa mengusung calon sendiri. Dengan demikian, bukan tak mungkin pasangan Anies-Rano akan dipikirikan PDI-P untuk melawan kandidat dari KIM Plus.
Ketua Forum Warga Jakarta (Fakta), Azas Tigor, menambahkan dimensi lain dalam diskusi ini dengan menekankan pentingnya pemahaman mendalam tentang Jakarta bagi calon gubernur dan wakil gubernur.
Tigor berpendapat bahwa pengetahuan tentang Jakarta tidak hanya bersifat kognitif tetapi juga harus berakar pada pengalaman nyata dan interaksi langsung dengan kota.
"Menguasai Jakarta bukan hanya soal pengetahuan dari buku, tetapi harus benar-benar mengerti dan memahami masalah serta kebutuhan masyarakat. Pengalaman hidup dan kerja di Jakarta sangat krusial," kata Tigor kepada
Kompas.com
, Selasa (20/8/2024).
Dengan latar belakang yang mendalam tentang Jakarta, Tigor melihat bahwa duet Anies-Rano bisa menjadi pesaing serius bagi pasangan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Ridwan Kamil dan Suswono.
Selain memiliki latar belakang yang cukup mengetahui tentang Jakarta, Anies-Rano juga disebut memahami. Terlebih Rano yang mengetahui budaya Jakarta dalam film "Si Doel, Anak Betawi".
Namun, kedua pasangan ini akan diuji dalam menawarkan solusi konkret untuk masalah-masalah besar di luar persoalan kemacetan, banjir, dan kemiskinan yang dihadapi Jakarta.
"Apakah dia ngomong "kalau nanti gubernur Jakarta akan selesaikan kemacetan, selesaikan banjir, terus kemiskinan". Kalau dia menguasai Jakarta, dia tidak berhenti di situ," ucap Azas Tigor.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (47.1%)