Sentimen
Negatif (96%)
22 Mar 2024 : 13.25
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Partai Terkait

Dugaan Pencucian Uang, Bendum NasDem Penuhi Panggilan KPK

22 Mar 2024 : 20.25 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Nasional

Jakarta (beritajatim.com) – Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua Komisi III DPR ini diperiksa atas dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Sahroni sudah hadir dan dilakukan pemeriksaan penyidik,” ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (22/3/2024).

Ali tidak menjelaskan kaitan Sahroni dalam kasus ini. Begitu juga dengan materi pemeriksaan terhadap Sahroni. “Diperiksa sebagai saksi,” kata Ali.

Seharusnya pemeriksaan Sahroni dilakulan pada Jumat, 8 Maret lalu. Namun, dia berhalangan hadir memenuhi panggilan penyidik KPK.

Seperti diketahui, dalam dakwaan terhadap Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di perkara korupsi, SYL yang juga politikus Partai Nasdem diduga menerima gratifikasi dan memeras anak buah dengan total nilai Rp44,5 miliar.

Kasus bermula saat Syahrul diangkat sebagai Mentan pada Oktober 2019. Beberapa bulan kemudian SYL disebut jaksa memerintahkan sejumlah anak buahnya untuk memotong anggaran sebesar 20 persen pada masing-masing direktorat di Kementan. Potongan duit itu diarahkan untuk kepentingan pribadi Syahrul. [hen/beq]

Sentimen: negatif (96.6%)