Sentimen
Positif (72%)
20 Agu 2024 : 13.48
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Partai Terkait

Paket Anies Baswedan dan Kader PDIP Menguat Usai Putusan MK, Pengamat: RK Akan Mendapat Kompetitor yang Kuat

20 Agu 2024 : 13.48 Views 3

Fajar.co.id Fajar.co.id Jenis Media: Politik

FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Direktur Eksekutif FIXPOLL Indonesia, Mohammad Anas RA menanggapi putusan MK soal terhadap gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024. Dimana salah satu poinnya adalah daerah yang memiliki DPT sebanyak 6 -12 juta hanya perlu dukungan 7,5 persen kursi DPRD.

Anas menyebut jika putusan itu sangat baik untuk demokrasi di Indonesia saat ini.

“Putisan MK adalah baik untuk demokrasi, dimana suara rakyat yang telah disalurkan melalui partai politik bisa menjadi penyambung kedaulatan rakyat pada momentum Pilkada,” ungkapnya kepada fajar.co.id saat dihubungi, Selasa (20/8/2024).

Ia memberi gambaran. Putusan tersebut bisa saja mengakomodir PDIP mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta.

“PDI-Perjuangan bisa saja mencalonkan Anies Baswedan yang pasti PDIP juga akan menawarkan kader terbaiknya untuk berpasangan dengan Anies, jika paket Anies-Kader PDIP Terwujud maka RK (Ridwan Kamil)-Siswono akan mendapat kompetitor yang kuat,” jelasnya.

Bahkan jika RK-Siswono diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus, ia bilang hal tersebut belum bisa memastikan WK menang,

“Dukungan KIM plus belum bisa menjamin kemenangan oleh karena figur anies dan kekuatan mesin politik PDIP di Jakarta sangat militan dan progresif,” pungkasnya.

Sebelumnya, MK telah mengabulkan permohonan untuk sebagian terhadap gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024, yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait syarat pencalonan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

"Satu, mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian," kata Ketua Hakim MK, Suhartoyo saat membacakan amar putusan, Selasa (20/8/2024).

Sentimen: positif (72.7%)