Sentimen
20 Agu 2024 : 10.15
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Semarang
Kasus: korupsi
Tokoh Terkait
Hasto PDI-P Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Saksi Kasus DJKA Nasional 20 Agustus 2024
20 Agu 2024 : 17.15
Views 2
Kompas.com Jenis Media: Nasional
Hasto PDI-P Penuhi Panggilan KPK, Diperiksa sebagai Saksi Kasus DJKA
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com -
Sekretaris Jenderal (Sekjen)
PDI-P
Hasto Kristiyanto
memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik
KPK
di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Hasto akan diperiksa sebagai sebagai saksi dugaan korupsi proyek jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Saya membawa ketetapan hati untuk berbicara kebenaran," kata Hasto saat ditemui awak media di Gedung Merah Putijh KPK, Selasa.
Berdasarkan pantauan
Kompas.com,
 Hasto tiba di KPK sekitar pukul 09.55 WIB ditemani kuasa hukumnya, Ronny Talapessy, Johannes Tobing, dan sejumlah anggota Tim Hukum PDI-P.
Hasto kemudian masuk ke lobi Gedung Merah Putih KPK dan mengurus administrasi di meja resepsionis.
Setelah itu, ia menunggu dipanggil penyidik untuk naik ke lantai dua, tempat pemeriksaan dilakukan.
Hasto mengatakan, ia akan memberikan keterangan terkait kapasitasnya sebagai Sekretaris Tim Pemenangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019.
Hal ini sebagaimana telah ia jelaskan saat mendatangi KPK pada Kamis (15/8/2024) pekan lalu.
"Hari ini saya datang memenuhi panggilan dari KPK untuk berikan keterangan yang sebenarnya dalam kapasitas saya sebagai sekretaris tim pemenangan Bapak Jokowi dan Ma'ruf Amin tahun 2019," tutur Hasto
Sejauh ini, KPK belum mengungkap apa hubungan Hasto dalam perkara proyek korupsi di
DJKA Kemenhub
itu.
Untuk diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan.
Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatera; dan Sulawesi.
Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.
Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi.
Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (66.3%)