Sentimen
Negatif (57%)
20 Agu 2024 : 08.39
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kramat

Partai Terkait

PBNU Panggil Ketum PKB Muhaimin Iskandar Rabu 21 Agustus Nasional 20 Agustus 2024

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

20 Agu 2024 : 08.39
PBNU Panggil Ketum PKB Muhaimin Iskandar Rabu 21 Agustus Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com -   Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) akan memanggil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Muhaimin Iskandar ( Cak Imin ), Rabu (21/8/2024), besok. Pemanggilan ini berkaitan dengan kepemimpinan PKB yang dinilai telah melenceng dari fatsun awal partai ini didirikan. Berdasarkan undangan yang diterima media, Muhaimin diminta hadir di ruang rapat Lantai 5 Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya Nomor 164, Jakarta, besok pukul 12.30 WIB. Muhaimin diminta menghadap tim Panitia Khusus (Pansus) yang dipimpin oleh Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan Wakil Ketua Umum KH Amin Said Husni. “Hari ini kita layangkan undangan ke Ketua Umum PKB. Kita lihat apakah dia datang atau tidak,” kata Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dalam keterangan tertulis, Selasa (20/8/2024). Selain Ketua Umum PKB, Pansus bentukan PBNU ini sudah memanggil Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, mantan Sekjen PKB Lukman Edy, serta pelaku sejarah berdirinya PKB Effendy Choirie dan Ketua Umum Muslimat yang juga pelaku sejarah berdirinya PKB Khofifah Indar Parawansa. Tim Pansus PBNU mengeklaim, mayoritas tokoh yang diundang menjelaskan bahwa saat ini PKB memang sudah melenceng dari nilai dasar saat awal partai ini didirikan yang dinilai sesuai dengan temuan tim Pansus. Salah satu penyimpangan yang ditemukan adalah pengurangan peran Dewan Syuro di PKB yang terjadi di era kepemimpinan Muhaimin Iskandar. Padahal, PBNU menilai saat awal didirikan, Dewan Syuro yang merupakan representasi kiai sepuh memiliki kewenangan penuh. Kewenangan itu termasuk hak Dewan Syuro untuk menyetujui atau membatalkan calon ketua PKB dan ikut menandatangani surat-surat keputusan penting. Sebagai informasi, konflik antara PBNU dan PKB bermula dari Panitia Khusus Hak Angket DPR-RI terkait penyelenggaraan haji 2024. Pansus tersebut disahkan oleh Wakil Ketua DPR-RI Muhaimin Iskandar dan dibentuk karena menilai Kementerian Agama bermain dalam kebijakan kuota haji khusus. Menanggapi pembentukan pansus tersebut, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menilai ada dendam pribadi dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Sebab, pansus tersebut dinilai mengincar Kementeri Agama yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas yang merupakan adik dari Ketua Umum PBNU. PBNU kemudian membuat pansus tandingan yang memiliki tujuan "membenahi" PKB yang sedang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: negatif (57.1%)