Sentimen
20 Agu 2024 : 08.16
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tanjung Karang
Kasus: pencurian
2 Buruh Tani Ditangkap karena Curi 6 Karung Besi Penambat Rel Kereta Regional 20 Agustus 2024
20 Agu 2024 : 15.16
Views 2
Kompas.com Jenis Media: Regional
2 Buruh Tani Ditangkap karena Curi 6 Karung Besi Penambat Rel Kereta
Tim Redaksi
LAMPUNG, KOMPAS.com
- Sebanyak dua orang buruh tani ditangkap polisi khusus kereta api (Polsuska) karena mencuri 6 karung besi penambat rel.
Total besi penambat yang disita mencapai 432 buah senilai Rp 15 juta.
Manajer Pengamanan PT KAI Divre IV Tanjung Karang Kolonel (Mar) Bambang Soekarno mengatakan,
pencurian besi penambat rel
atau biasa disebut "pendrol" ini terungkap di Blambangan Pagar, Kabupaten
Lampung
Utara.
Menurutnya informasi awal dari petugas lapangan telah terjadi pencurian pendrol di KM 78+2 - KM 78+5 pada Senin (19/8/2024) sekitar pukul 06.00 WIB.
Dari penelusuran, beberapa orang saksi menyebut sempat mendengar bunyi besi diketok pada Senin dini hari.
"Kemudian petugas juga menemukan 6 karung berisi pendrol di dalam sebuah rumah yang tidak jauh dari lokasi pencurian," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (20/8/2024).
Dari pengintaian, sekitar pukul 10.00 WIB muncul dua orang yakni AS (34) dan S (37) mengendarai motor roda tiga.
"Keduanya tertangkap basah sedang mengangkut karung berisi besi penambat rel tersebut," katanya.
Dengan barang bukti yang diamankan, kedua buruh tani itu lalu diserahkan ke Polsek Abung Selatan untuk diproses lebih lanjut.
Bambang menambahkan, pencurian besi penambat ini selain melanggar hukum juga bisa membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Menurutnya, besi penambat berperan penting menjaga lebar rel agar tidak berubah sesuai teknis.
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: negatif (97.7%)