Sentimen
Negatif (64%)
25 Mar 2024 : 02.03
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Lamongan

Kasus: korupsi

Tokoh Terkait
Yuhronur Efendi

Yuhronur Efendi

Dugaan Korupsi Lamongan, KPK Kembali Panggil 1 Saksi

25 Mar 2024 : 09.03 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Nasional

Lamongan (beritajatim.com) – Perkara korupsi pengadaan dalam pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019 masih bergulir. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar pemeriksaan terhadap satu saksi dalam penyidikan perkara tersebut.

Seperti diketahui, Gedung Pemkab Lamongan itu sebelumnya telah menelan anggaran hingga Rp151 miliar, yang bersumber dari APBD. Gedung itu berdiri megah dan berlokasi tepat di sebelah selatan Alun-alun Lamongan.

Pembangunan tersebut dimulai di masa pemerintahan mendiang Bupati Lamongan, Fadeli. Kala itu, Yuhronur Efendi (Bupati Lamongan saat ini) masih menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan.

“Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi atas nama Siti Muaropah, Direktur Utama PT Anugrah Mulya Abadi, bertempat di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, ditulis Minggu (24/3/2024).

Ali juga menjelaskan bahwa sebelumnya KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, di gedung Merah Putih KPK, pada Kamis (12/10/2023) silam. Orang nomor satu di Lamongan itu diperiksa selama sekitar delapan jam sebagai saksi dalam kasus dugaan pembangunan Gedung Pemkab Lamongan.

“Pemeriksaan ini digelar untuk mendalami pengetahuan tentang kasus yang berkaitan dengan usulan awal dari proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019, dimana saat itu saksi masih menjabat selaku Sekda Pemkab Lamongan,” terang Ali.

Sebagai tambahan informasi, Kasus dugaan korupsi Gedung Pemkab Lamongan ini baru tersebut terungkap setelah adanya penggeledahan maraton pada beberapa lokasi di daerah Kabupaten Lamongan dalam beberapa hari sebelumnya.

Adapun lokasi-lokasi penggeledahan yang dilakukan selama beberapa jam tersebut di antaranya di Kantor Dinas Perkim, Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lamongan, dan beberapa ruangan di Gedung Pemkab Lamongan itu sendiri.

Dari penggeledahan ini, para petugas KPK tampak membawa sejumlah berkas dalam kantong plastik berwarna merah, segebok map, kardus, serta 2 koper berwarna abu-abu dan hijau saat keluar. Penggeledahan itu dilakukan guna mencari bukti tambahan dalam kasus baru yang sedang disidik KPK. [riq/but]

Sentimen: negatif (64%)