Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Senayan, Pondok Bambu
Kasus: pembunuhan
Tokoh Terkait
Jessica Wongso Tebar Senyuman dan Ucap Syukur Saat Bebas Bersyarat
Beritasatu.com Jenis Media: Regional
Jakarta, Beritasatu.com - Jessica Kumala Wongso mengucapkan rasa syukur karena telah dibebaskan bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas II A Pondok Bambu hari ini, Minggu (18/8/2024).
Diketahui, Jessica terlibat dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dan akhirnya ia bebas bersyarat setelah sekitar 8 tahun mendekam di tahanan.
"Saya hari ini bersyukur karena sudah bisa keluar dari lapas dan bertemu kembali dengan keluarga dan teman-teman. Ini pengacara-pengacara yang sudah seperti keluarga untuk saya," ujar Jessica Wongso dalam konferensi pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (18/8/2024) sore.
Jessica juga menghaturkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan. Diakuinya, dukungan dari orang-orang terdekat inilah yang membuat dirinya kuat selama ini.
Terpidana kasus pembunuhan berencana Jessica Kumala Wongso, usai mengurus administrasi di Balai Pemasyarakatan (Bapas) kelas I Jakarta Timur,Minggu 18 Agustus 2024. - (Beritasatu.com/Joanito De Saojoao)"Terima kasih untuk dukungannya semuanya doa, support, dan segala macam hal-hal yang baik untuk saya, sangat berarti yang membuat saya kuat untuk bertahan," katanya.
Berdasarkan pantauan Beritasatu.com terlihat beberapa pendukung dari Jessica Wongso yang hadir di lokasi konferensi pers. Atas hal ini, Jessica pun mengucapkan rasa terima kasih.
"Maaf saya gugup karena banyak banget orang untuk mendukung saya yang hadir hari ini. Terima kasih sudah meluangkan waktu untuk bertemu di sini, semoga semuanya sehat selalu," ucap Jessica.
Sementara itu, selama konferensi pers Jessica Wongso kerap memperlihatkan senyum semringahnya sebagai tanda ia bisa menghirup udara bebas setelah mendekam di penjara selama 8 tahun.
Sedangkan terkait perilaku Jessica selama di lapas terungkap, bahwa ia diklaim berkelakuan baik dan kerap membantu untuk mengajarkan bahasa Inggris hingga olahraga yoga kepada narapidana wanita lainnya.
Sentimen: positif (97%)