Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Senayan
Kasus: pencurian
Partai Terkait
Tokoh Terkait
PDIP Desak Polisi Usut Kasus Pencatutan KTP untuk Dukung Cagub Independen di Pilkada Jakarta - Page 3
Liputan6.com Jenis Media: News
Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mendesak polisi segera mengusut tuntas dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari jalur independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun).
Hal itu disampaikan oleh Hasto usai mengikuti Soekarno Run di Plaza Timur Senayan, Jakarta Pusat pada Minggu (18/8/2024). "Polisi harus bergerak cepat," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Hasto mengatakan, pencatutan KTP masyarakat merupakan persoalan serius yang harus segera ditindaklanjuti.
"Itu suatu pelanggaran yang sangat serius," ucap Hasto.
Menurut Hasto, masyarakat sangat menunggu respons cepat dari kepolisian untuk menangani kasus dugaan pencatutan KTP ini. Dia mengingatkan, tugas-tugas kepolisian bukan hanya mengusut kasus-kasus yang berhubungan dengan kritikan terhadap pemerintah.
"Tapi harus bergerak terhadap hal-hal yang tidak benar, agar keamanan, ketenteraman, tertib hukum, agar pencurian kekayaan alam kita, illegal mining, judi online yang merugikan rakyat banyak itu sifatnya ditangkap. Itu tugas utama dari mereka (polisi), bukan untuk melakukan menakuti-nakuti pihak yang kritis," ucap Hasto.
Polisi Mulai Usut
Kepolisian mulai mengusut kasus dugaan pencatutan NIK KTP untuk mendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta dari jalur independen, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun).
Penyelidikan dilakukan usai menerima laporan polisi seorang warga Jakarta Pusat atas nama Samson (45), yang melaporkan kasus dugaan pencatutan NIK KTP tersebut ke Polda Metro Jaya.
Laporan tercatat dengan nomor: LP/B/4830/VIII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Agustus 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan telah menerima laporan tersebut. "Benar," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Minggu (18/8/2024).
Ade Ary mengatakan pihaknya saat ini sedang mempelajari laporan tersebut untuk menemukan ada atau tidaknya unsur pidana di dalam laporan tersebut. "Selanjutnya dilakukan pendalaman," kata Ade Ary.
Sentimen: negatif (78%)