Sentimen
Positif (93%)
18 Agu 2024 : 04.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Gunung, Sukabumi

Tokoh Terkait

Penyintas Bencana Tanah Bergerak di Sukabumi Akhirnya Dapat Hunian dari BPKH

18 Agu 2024 : 04.00 Views 7

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Regional

Liputan6.com, Sukabumi - Harapan para penyintas bencana pergerakan tanah di Desa Kertaangsana, Kabupaten Sukabumi untuk memiliki hunian tetap akhirnya terwujud. Sebanyak 129 hunian tetap kini mulai bisa ditinggali setelah serah terima oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI.

Penyerahan huntap itu dibarengi dengan peresmian Kampung Haji BPKH, program itu merupakan hasil kolaborasi BPKH dan DT Peduli. Pada momen tersebut warga juga menerima KTP dan KK dengan pembaruan domisili yakni Kampung Gunung Batu, Desa Kertaangsana Kabupaten Sukabumi.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan, pembangunan huntap itu bersumber dari himpunan Dana Abadi Umat, yang dialokasikan sebesar Rp7,99 miliar.

“Kalau kita lihat dari perkampungan ini selain dari 129 unit rumah juga ada miniatur dari Ka'bah kemudian miniatur dari Shofa Marwah, jamratul, sampai dengan sumur zam-zam. Ini merupakan dari sosialisasi dan edukasi dari BPKH terkait dengan rekrutmen calon jemaah haji Indonesia,” ujar Fadlul usai peresmian hunian, Rabu (14/8/2024).

Pihaknya berharap, dibangunnya hunian tersebut bisa memberikan kenyamanan bagi warga penyintas bencana pergerakan tanah Sukabumi. Serta membantu mereka pulih dari bencana pergerakan tanah yang terjadi pada tahun 2019 silam.

“Jadi setiap pembangunan dari distribusi kemaslahatan ini adalah dana yang digunakan berasal dari hasil atau nilai manfaat atas dana abadi umat yang kami kelola sekitar Rp3,7 sampai Rp3,8 triliun,” ujarnya.

Ini adalah kali ketiga BPKH melakukan pembangunan kampung haji. Sebelumnya, program serupa juga telah dilaksanakan di Donggala dan Sigi Sulawesi Tengah bagi warga penyintas bencana pada tahun 2018.

“Nilai manfaatnya setiap tahun Rp200 miliar. Rp7,99 miliar atau Rp8 miliar untuk bangun huntap Kertaangsana, kalau Rp3,7 triliun itu pokok dana abadi umat,” jelasnya.

Pihaknya memastikan, hingga saat ini setiap distribusi program kemaslahatan tidak menggunakan dana setoran awal haji. Tapi hanya menggunakan dana abadi umat dan itu pun tidak menggunakan pokok dari dana abadi umat. Namun menggunakan hasil atau nilai manfaat dari pengelolaan keuangan haji di dana abadi umat.

Aksi Menegangkan Evakuasi Guru Perempuan Pingsan Gunakan Eskavator

Sentimen: positif (93.4%)