Sentimen
Positif (95%)
25 Jul 2024 : 21.27
Informasi Tambahan

Brand/Merek: Toyota, Honda, Yamaha

Kab/Kota: Surabaya, Semarang, Pontianak

Ronald Tannur Bebas, Harta Hakim Jadi Sorotan Lebihi Rp8 Miliar

26 Jul 2024 : 04.27 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Regional

Surabaya (beritajatim.com) – Vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim dipimpin oleh Erintuah Damanik, bersama hakim anggota Mangapul dan Heru Hanindyo, terhadap Terdakwa Gregorius Ronald Tannur mengejutkan banyak pihak. Publik pun penasaran dengan harta kekayaan hakim tersebut.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Erintuah Damanik melaporkan kekayaannya terakhir pada tahun 2022. Total kekayaannya tercatat sebesar Rp8.055.000.000. Harta ini terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, harta bergerak, serta kas dan setara kas.

Aset tanah dan bangunan Erintuah Damanik bernilai Rp3.140.000.000, tersebar di empat kota dari hasil sendiri dan warisan. Rinciannya:

Tanah seluas 298 m² di Kab/Kota Merangin: Rp50.000.000 Tanah seluas 454 m² di Kab/Kota Pontianak: Rp50.000.000 Tanah seluas 11.573 m² di Kab/Kota Simalungun dari warisan: Rp700.000.000 Tanah dan bangunan seluas 213 m²/150 m² di Kab/Kota Pontianak: Rp750.000.000 Tanah dan bangunan seluas 208 m²/118 m² di Kab/Kota Semarang: Rp1.400.000.000 Tanah dan bangunan seluas 144 m²/180 m² di Kab/Kota Merangin: Rp190.000.000

Selain tanah dan bangunan, Erintuah juga memiliki kendaraan senilai:

Mobil Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2007: Rp75.000.000 Motor Yamaha Mio tahun 2014: Rp6.000.000 Mobil Toyota Fortuner Mini Bus tahun 2018: Rp375.000.000 Mobil Honda CRV Minibus tahun 2018: Rp325.000.000

Harta bergerak miliknya senilai Rp634.000.000, serta kas dan setara kas Rp3.500.000.000. Dalam LHKPN tersebut, tidak tercatat utang maupun nilai kekayaan dari surat berharga. [ian]

Sentimen: positif (95.5%)