Sentimen
Informasi Tambahan
Event: Pilkada Serentak
Kab/Kota: Lenteng Agung
Tokoh Terkait
Projo soal Rekaman Jokowi di Forkopimda 2019 Diungkit: Mas Hasto Ngelindur
Detik.com Jenis Media: News
Relawan Pro Jokowi (Projo) mengomentari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menuding Presiden Jokowi membisiki penegak hukum untuk menekan suatu pihak saat berpidato di acara Forkopimda 2019. Projo menyebut Hasto ngelindur.
"Mas Hasto sedang ngelindur, tidak paham konteks omongan Presiden Jokowi saat itu. Apalagi mengaitkannya dengan kondisi politik saat ini, sangat tidak nyambung," kata Bendum DPP Projo Panel Barus kepada wartawan, Sabtu (17/8/2024).
Panel menjelaskan rekaman suara yang diputar oleh Hasto merupakan suara Presiden Jokowi saat memberikan pengarahan dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda tahun 2019. Saat itu, kata Panel, Presiden Jokowi menyampaikan upaya hukum dengan membisiki KPK, Jaksa Agung hingga Kapolri dalam konteks memberikan wanti-wanti terhadap pihak-pihak yang menghambat investasi masuk ke Indonesia dan mengganggu jalannya program pemerintahan.
"Presiden Jokowi jelas menyampaikan hal itu untuk memberikan wanti-wanti kepada pihak-pihak yang mencoba mengganggu program pemerintah, bukan dalam konteks politik. Ini kan ngelantur jadinya Mas Hasto," jelas Panel.
Dia juga menyesalkan pada peringatan HUT ke-79 kemerdekaan RI ini seharusnya diisi dengan rasa syukur serta sukacita. Tapi, Hasto, kata dia, justru menyerang Presiden Jokowi lewat cara-cara yang manipulatif. Selain itu Hasto juga mengomentari terkait Nasdem yang batal mendukung Anies dan situasi Pilkada serentak yang akan terjadi ke depan.
Panel memandang ini karena PDIP mulai panik usai ditinggalkan oleh mitra koalisinya di Pilpres 2024 lalu, yakni PPP dan Partai Perindo yang telah menyatakan dukungan kepada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabung Raka, mendatang.
Panel juga menduga elite PDIP dan Hasto tengah mengembuskan terus narasi bohong untuk mendeskriditkan Jokowi. "Lagi-lagi situasi itu diputarbalik dengan isu penjegalan, kotak kosong dan selalu menarasikan bahwa Jokowi yang salah," imbuh Panel.
Soal Tudingan Hasto
Sebelumnya, Hasto mengungkit rekaman suara yang diduga merupakan suara Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam rekaman itu Jokowi berbicara mengenai upaya hukum dengan membisiki KPK, Jaksa Agung, hingga Kapolri.
Hasto menilai rakyat melihat pencabutan pengusungan Anies oleh NasDem sebagai hal yang tak biasa dan seperti ada yang ditutupi. Setelah itu, Hasto menyinggung tentang adanya upaya menekan.
"Ini merupakan bagian kita lihat dari berbagai upaya-upaya yang mencoba menekan. Tadi kan beredar video kan bagaimana Pak Jokowi mengatakan akan menggunakan hukum dan kemudian melakukan pembisikan kepada Ketua KPK, kepada Jaksa Agung, Kapolri, itu tadi video yang saya terima. Apakah rekan-rekan wartawan sudah mendengar itu atau belum itu harus diklarifikasi oleh Bapak Presiden karena ini berbahaya di dalam demokrasi dan penegakan hukum itu sekiranya hal tersebut benar. Udah pada mendengar belum?" kata Hasto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (17/8/2024).
Saat mengetahui wartawan belum tahu video tersebut, Hasto mengeluarkan handphone-nya, lalu memperlihatkan rekaman suara Jokowi itu. Namun Hasto tak menjelaskan perihal apa dan kapan konteks ucapan Jokowi tersebut.
Berikut isi rekaman suara Jokowi yang ditunjukkan Hasto:
Jangan main-main, yang gigit saya sendiri. Lewat cara saya, bisa lewat KPK, bisa. Bisa lewat Polri, bisa lewat Kejaksaan akan saya bisikin aja, di sana ada yang main-main. Ya masa saya mau ngintip sendiri kan ndak mungkin.
Hasto menuturkan perkataan Jokowi dalam rekaman ini kurang bijak. Dia mengaku menyampaikan rekaman suara itu karena momentumnya pas, yakni ketika memperingati hari kemerdekaan Indonesia.
"Nah ini kan sesuatu yang menurut saya kurang bijak, sehingga Saudara-saudara sekalian, mengapa ini saya sampaikan, karena ini hari kemerdekaan kita, yang seharusnya dengan kemerdekaan itu setiap orang bebas dan bertanggung jawab di dalam menyampaikan pendapatnya tetapi harus dalam koridor hukum, koridor kepentingan nasional, tidak boleh seseorang melakukan intimidasi," imbuhnya.
(maa/aik)Sentimen: negatif (99.6%)