Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Mojokerto
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Launching 2 Kelurahan di Kota Mojokerto Jadi Kawasan Bersih Narkoba
Beritajatim.com Jenis Media: Regional
Mojokerto (beritajatim.com) – Setelah enam kelurahan di Kota Mojokerto dilaunching sebagai kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) pada tahun 2021 hingga 2023. Pada tahun 2024 ini, Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto kembali melaunching dua kelurahan Bersinar.
Dua kelurahan tersebut yakni Kelurahan Wates dan Kelurahan Meri. Kelurahan diharapkan menjadi garda terdepan dalam menolak dari penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba dengan menggerakkan peran aktif masyarakat secara mandiri dan masif untuk mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba. Launching Kelurahan Bersinar digelar di salah satu hotel di Kota Mojokerto.
“Program ini bagus sekali, kita berharap kedepan semua kelurahan di Kota Mojokerto bisa menjadi kelurahan Bersinar, bagaimana kita berusaha memitigasi peredaran narkoba mulai dari tingkat bawah. Saya berharap pemberdayaan masyarakat mulai dari kelurahan harus ditingkatkan dan digalakkan,” ungkap Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, Jumat (26/7/2024).
Mas Pj (sapaan akrab, red) berharap, seluruh kelurahan di Kota Mojokerto harus lebih awere (menyadari) dan bersiap menghadapi bahaya peredaran gelap narkoba yang semakin masif. Komitmen perang melawan narkoba juga ditunjukkan pemkot dengan dilakukannya tes narkoba secara berkala bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Mojokerto.
“Jadi ini perangnya sudah sangat masif, jangan sampai generasi muda yang kita miliki malah tidak bersiap untuk 2045, tapi malah bermasalah dengan terjerumus kejahatan narkoba. Seluruh Kepala OPD sudah kita lakukan tes narkoba, kedepan ASN juga akan kita lakukan sampling tes narkoba sehingga bisa memastikan bahwa ASN Kota Mojokerto benar-benar clean (bersih) terkait masalah narkoba,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNN Mojokerto, Agus Sutanto mengatakan, jangan sampai di Kota Mojokerto dengan luas 20.21 km2 atau 0,03 luas wilayah Provinsi Jawa Timur tersebut kasus narkoba nya masif. Upaya preventif harus terus dilakukan guna membentengi masyarakat dari bahaya narkoba karena bahaya penyalahgunaan narkoba tidak kenal waktu, tempat dan strata sosial seseorang.
“Dalam pembentukan Kelurahan Bersinar ini kita butuh dukungan seluruh stakeholder terkait termasuk Pemkot Mojokerto, bagaimana bersama-sama kita selamatkan Kota Mojokerto ini menjadi kota yang Bersinar (Bersih Narkoba. Alhamdulillah dari tahun 2021 kita bentuk kelurahan Bersinar ada prevalensi yang menurun, oleh karena itu seluruh stakeholder harus bersama-sama berpartisipasi aktif dalam menurunkan prevalensi tersebut,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, dari sekian kelurahan yang ada di Kota Mojokerto, Kelurahan Wates di Kecamatan Magersari dan Kelurahan Meri di Kecamatan Kranggan menjadi kelurahan yang diajukan sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) Tahun 2024. Kelurahan Wates dan Meri sesuai dengan prasyarat wajib pembentukan kelurahan bersih narkoba.
Yaitu tersedianya data kependudukan yang akurat, dukungan dan komitmen pemerintah daerah, peran aktif masyarakat serta memenuhi kriteria wilayah. Desa/Kelurahan Bersih Narkoba adalah Desa/Kelurahan yang melaksanakan program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) secara massif.
Tujuannya menciptakan kondisi aman dan tertib bagi masyarakat sehingga masyarakat Desa/Kelurahan bisa bersih dari Penyalahgunaan Narkoba. Berbagai bentuk kegiatan P4GN yang bisa dilakukan adalah kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE), Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba kepada seluruh unsur masyarakat, membentuk relawan/penggiat anti narkoba.
Dan adanya program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang mendukung program rehabilitasi. Berdasarkan Laporan Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Tahun 2023, angka prevalensi setahun terakhir penyalahgunaan narkoba menurun dari 1,95 persen pada tahun 2021 menjadi 1,73 persen tahun 2023. Secara umum terjadi penurunan angka prevalensi di wilayah pedesaan maupun perkotaan. [tin/aje]
Sentimen: positif (99.9%)