Sentimen
Positif (100%)
16 Agu 2024 : 15.47
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Tokoh Terkait

Soal Pencatutan NIK Dukung Dharma-Kun, Bawaslu DKI Belum Pastikan Adanya Pelanggaran Pidana

16 Agu 2024 : 15.47 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Metropolitan

Soal Pencatutan NIK Dukung Dharma-Kun, Bawaslu DKI Belum Pastikan Adanya Pelanggaran Pidana Penulis JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta belum memastikan ada atau tidaknya pelanggaran pidana terkait pencatutan nama warga sebagai pendukung bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. "Tentu akan kita cek (dahulu). Apakah ini kategorinya dugaan tindak pidana atau administrasi atau pelanggaran hukum lainnya," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Benny Sabdo saat dikonfirmasi Kompas.com , Jumat (16/8/2024). Bawaslu DKI membutuhkan kajian untuk menentukan apakah persoalan pencatutan NIK itu masuk dalam pelanggaran administrasi atau pidana. Kajian yang dilakukan berdasarkan laporan warga ke Bawaslu DKI bagi mereka yang merasa namanya dicatut untuk mendukung Dharma-Kun . "Tentu kami nanti bisa menentukan itu setelah ada laporan dan ada kajian dari kami," ujar Benny. Bawaslu DKI telah mendirikan tujuh posko pengaduan warga yang ingin melapor soal pencatutan nama warga untuk Dharma-Kun. Posko itu tersebar di kantor Bawaslu tingkat provinsi, kota dan kabupaten. Dengan demikian, warga yang merasa nomor induk kependudukan (NIK) dicatut sebagai dukungan Dharma-Kun bisa segera melapor dengan membawa bukti-bukti untuk diserahkan. "Kalau (melapornya) datang ke kantor (Bawaslu), itu nanti mengisi form laporan. Nanti laporan itu kami kaji apakah mekanismenya memenuhi syarat formil maupun materiil," ucap Benny. Selain itu, Bawaslu DKI juga memberikan kemudahan bagi warga yang tidak bisa melapor di posko pengaduan, dapat melakukannya melalui aplikasi pesan singkat. "Bisa melalui nomor Whatsapp. Namor Whatsapp itu ada di web Bawaslu. itu silahkan dibuka," kata Benny. Diberitakan sebelumnya, beberapa warga Jakarta mengaku NIK mereka dicatut sebagai dukungan pasangan Dharma-Kun. Salah satu yang namanya dicatut yakni adik dan anak Anies Baswedan. Hal itu diutarakan Anies melalui akun X-nya @aniesbaswedan. Kompas.com sudah mendapatkan izin untuk mengutip posting itu. Dalam tulisannya, Anies menuturkan, nomor KTP sejumlah timnya juga tercatut sebagai pendukung Dharma-Kun. "Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen :)" kata Anies di akun X-nya dikutip Jumat (16/8/2024). Anies turut mengunggah tangkapan layar dari laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menampilkan identitas kedua anaknya tercatat sebagai pendukung Dharma-Kun. Warga lainnya, Elisa (bukan nama sebenarnya) menegaskan, suaminya tak pernah mendukung Dharma-Kun. Namun nomor KTP suaminya di laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) tercatut sebagai salah satu pendukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta 2024. Pengecekan dukungan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan dilakukan melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung. "Enggak (dukung), enggak kenal juga. Bahkan kami saja baru tahu kalau ada calon itu," ujar Elisa saat dihubungi Kompas.com . Elisa mengatakan, suaminya, Putra (bukan nama sebenarnya) mengaku kesal nomor KTP-nya digunakan untuk mendukung paslon independen. Padahal, kata Elisa, Putra tidak pernah menyerahkan KTP untuk mendukung Dharma-Kun. "Aku konfirmasi ke suamiku, memangnya kamu dukung? Kata suami 'Enggak, saya enggak dukung siapa-siapa, enggak tahu'," ucap Elisa. Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta sebelumnya menyatakan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana lolos verifikasi faktual (verfak) untuk maju Pilkada Jakarta 2024 jalur independen. Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya menuturkan, Dharma-Kun dinyatakan lolos verfak setelah memenuhi 677.468 syarat dukungan. "Pada verifikasi faktual pertama jumlahnya 183.001 data dukungan. Maka total hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468. Data ini melebihi syarat dukungan minimal 618.968 dukungan," ujar Dody di Kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2024). Dharma-Kun sebelumnya tidak lolos tahap verfak pertama karena kekurangan 538.178 data dukungan. Dari 721.221 data yang diserahkan Dharma-Kun pada tahap verifikasi administrasi, hanya 183.043 yang memenuhi syarat usai pengecekan tim verifikator di lapangan. Setelah melakukan perbaikan, keduanya berhasil mengumpulkan data dukungan dalam tahap verifikasi administrasi dengan total jumlah yang memenuhi syarat 826.766 dukungan dari data disampaikan 933.040. "Dari 826.766 yang lolos verifikasi administrasi. Data yang memenuhi syarat ada 494.467 ditotal dengan verfak pertama 183.001 menjadi 677.468," jelas Dody. Dody menuturkan, tahapan berikutnya bagi calon independen adalah penyerahan surat keterangan (SK) yang menjadi modal untuk mendaftar pada 27 hingga 29 Agustus 2024. Dengan demikian, Dharma-Kun bakal bersaing dengan bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung oleh partai politik (parpol) pada Pilkada Jakarta. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (100%)