Sentimen
Positif (99%)
15 Agu 2024 : 13.22
Informasi Tambahan

Kasus: ganti rugi lahan

2.086 Ha Lahan di IKN Masih Bermasalah Jelang 17 Agustus, Begini Progresnya

15 Agu 2024 : 20.22 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta -

Pemerintah akan menggelar upacara HUT ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, masih ada 2.086 hektare (ha) lahan di IKN yang masih ditempati masyarakat alias belum dibebaskan.

Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembangunan IKN, Danis Sumadilaga menyampaikan, saat ini masih dalam proses perhitungan nominal ganti rugi lahan. Dia menjelaskan skema ganti rugi tersebut akan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan Ibu Kota Nusantara.

"Ya masih proses (hitung ganti rugi). (Prosesnya) mengacu pada Perpres 75/2024," kata Danis kepada detikcom, Kamis (15/8/2024).

Danis menjelaskan, saat ini yang menjadi prioritas untuk dibebaskan adalah lahan yang diperuntukkan tol IKN seksi 6A, jalan tol IKN seksi 6B, dan kawasan penanggulangan Banjir Sepaku.

Mengutip detikProperti, sejumlah ruas tol telah dibuka fungsional sejak Sabtu (10/8) lalu. Ruas Tol IKN yang dimaksud, yakni Segmen 3A Karang Joang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 km, dan Segmen 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,33 km.

Meski begitu, Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Harrold Yohanes Pantouw memastikan lahan bermasalah tersebut tidak berdampak pada berlangsungnya penyelenggaraan upacara kemerdekaan. Pasalnya, infrastruktur prioritas yang menunjang perhelatan tersebut sudah siap.

"Tidak terpengaruh, untuk infrastruktur prioritas sudah ditangani," kata Troy kepada detikcom.

Saat ditanya mengenai lahan tersebut belum dapat dibebaskan saat perhelatan akbar itu berlangsung, Troy tidak menjawab dengan pasti. Dia hanya bilang bahwa proses pembebasan tersebut sudah sesuai perundang-undangan yang berlaku.

"Semua ada aturannya sesuai perundang-undangan," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara soal pembebasan 2.086 ha lahan di IKN terus berjalan.

AHY menyampaikan, saat ini Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) untuk 2.086 ha tanah Aset Dalam Penguasaan (ADP) di IKN masih terus dilakukan. Peran Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan penyelesaian masalah tersebut dengan menyediakan data dan informasi penguasaan tanah masyarakat.

"Mekanisme PDSK ini sedang kita cari jalan tengahnya, apa yang diharapkan masyarakat tapi juga tentu kembali, negara juga ada keterbatasan, termasuk pemerintah juga ada koridor yang harus kita jaga," kata AHY dalam keterangan tertulis, ditulis Selasa (13/8/2024) lalu.

(ara/ara)

Sentimen: positif (99.1%)