Sentimen
Positif (66%)
16 Agu 2024 : 06.05
Partai Terkait

Cak Imin Sebut Muktamar PKB Cuma 1, yang Lainnya Ilegal dan Harus Dibubarkan Nasional 16 Agustus 2024

16 Agu 2024 : 06.05 Views 2

Kompas.com Kompas.com Jenis Media: Nasional

Cak Imin Sebut Muktamar PKB Cuma 1, yang Lainnya Ilegal dan Harus Dibubarkan Tim Redaksi JAKARTA, KOMPAS.com -  Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membubarkan jika ada Muktamar tandingan PKB. Cak Imin menegaskan, Muktamar resmi PKB hanya ada satu, yaitu yang akan dilaksanakan di Bali pada 24-25 Agustus 2024. "Muktamar hanya ada satu di Bali. Kalau ada orang yang atasnamakan Muktamar PKB , liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya UU Parpol," ujar Cak Imin di Ponpes Daarul Rahman, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024). Cak Imin menekankan, jika ada Muktamar yang digelar selain yang diselenggarakan oleh PKB secara resmi, maka itu adalah tindakan ilegal. Menurutnya, kepemimpinan PKB saat ini merupakan yang sah dan dilindungi oleh Undang-Undang Partai Politik. Maka dari itu, jika ada pihak yang nekat menyelenggarakan Muktamar ilegal, Cak Imin meminta mereka tidak menyalahkan PKB. "Ilegal, karena kami sebagai parpol yang sah, dilindungi UU berdasarkan UU Parpol. Saya Wakil Ketua DPR RI sah, Pak Jazil Wakil Ketua MPR RI sah, kemudian partai ini sah secara hukum," jelasnya. "Kalau ada yang atas namakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan," imbuh Cak Imin. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Sentimen: positif (66.7%)