Sentimen
Negatif (100%)
27 Jul 2024 : 18.36
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Tuban

Kasus: pencurian

Pegawai Perhutani Dibacok, Kasat Reskrim Polres Tuban Ungkap Terduga Pelaku Ketahuan Curi Kayu

28 Jul 2024 : 01.36 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Regional

Tuban (beritajatim.com) – Peristiwa Pegawai Perhutani dibacok di Kawasan Hutan turut Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Kasat Reskrim Polres Tuban ungkap gegara pelaku diduga mencuri kayu.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat (26/7) sekitar pukul 07.30 WIB, seorang pegawai Perhutani KRPH Mulyoagung bernama Damari (46) dibacok oleh terduga pelaku pencurian kayu.

“Lokasi pencuriannya di Kecamatan Montong. Sementara, untuk TKP pembacokan di Kawasan Hutan turut Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan,” ucap AKP Rianto. Sabtu (27/07/2024).

Kronologisnya berawal dari korban yakni seorang pegawai Perhutani tengah berpatroli seorang diri dan memergoki beberapa orang mengangkut kayu menggunakan sepeda motor.

Karena kejadian itu, korban langsung mendekati segerombolan orang yang tengah mencuri kayu di kawasan Perhutani itu.

“Tapi tiba-tiba salah satu pelaku pencurian kayu itu mengambil pecok (kapak) lalu menyabet paha korban,” kata Rianto.

Setelah korban dibacok di bagian kaki, pelaku langsung melarikan diri dan akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian paha kaki sebelah kiri.

Karena hal itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut di Polres Tuban dan tak berlangsung lama, pihak Kepolisian berhasil mengantongi identitas terduga pelaku bernama Mursyid warga Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.

“Pelaku sudah kami amankan,” tegas Kasat Reskrim Polres Tuban itu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku terancam
hukuman penjara diatas 5 tahun. [ayu/ian]

Sentimen: negatif (100%)