Sentimen
Positif (100%)
14 Agu 2024 : 12.02
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Institusi: ReForminer Institute

Kebijakan Pembelian BBM Subsidi Berpotensi Munculkan Masalah Baru

14 Agu 2024 : 19.02 Views 3

Beritasatu.com Beritasatu.com Jenis Media: Ekonomi

Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah akan menerapkan kebijakan pembatasan pembelian bahan bakar bersubsidi (BBM) pada September 2024 mendatang. Namun, penerapan kebijakan itu disebut tidak akan optimal, bahkan akan menimbulkan masalah baru.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, potensi biaya sosial dari kebijakan pembatasan BBM subsidi pada 2024 diperkirakan bisa lebih besar. Hal ini karena pada saat yang sama, akan dilaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di seluruh Indonesia.

Ia menyebut, keterbatasan akses BBM pada saat pelaksanaan pesta demokrasi serentak dapat berpotensi memicu permasalahan vertikal dan horisontal.

"Biaya kebijakan pembatasan subsidi BBM berpotensi akan lebih besar jika dibandingkan dengan potensi manfaat yang akan diperoleh. Jika tidak terkelola dengan baik, biaya ekonomi dan biaya sosial dari kebijakan pembatasan BBM dapat tidak terkendali," papar Komaidi Notonegoro dikutip dari Antara, Rabu (14/8/2024).

Lanjut Komaidi, kebijakan pembatasan BBM subsidi pada dasarnya bukan merupakan sesuatu yang baru. Kebijakan pembatasan BBM tercatat sudah diinisiasi dan diimplementasikan sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan terbukti tidak efektif.

ReforMiner sebagai lembaga riset ekonomi energi mencatat, pada kebijakan pembatasan BBM sebelumnya, telah dilakukan dengan pemasangan radio frequency identification (RFID) agar BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran.

RFID disampaikan berfungsi membaca jumlah BBM yang dikonsumsi oleh kendaraan dan dipasang di SPBU. Sementara di kendaraan dipasang suatu alat yang disinkronkan dengan RFID.

"Berdasarkan data, dilaporkan sudah ratusan ribu kendaraan dipasang RFID, akan tetapi kemudian pemerintah membatalkan kebijakan tersebut," kata Komaidi.

Ia berpendapat, kebijakan pengelolaan BBM subsidi akan dapat lebih optimal jika pemberian subsidi BBM dilakukan melalui mekanisme subsidi langsung.

"Akan optimal dengan pemberian subsidi secara langsung kepada individu penerima manfaat dan bukan melalui mekanisme subsidi terhadap harga barang seperti mekanisme subsidi yang diberlakukan saat ini," pungkasnya.

"Jika mencermati kuota BBM subsidi dan BBM jenis tertentu pada 2024 dan 2025 yang tercatat lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Maka dari perspektif fiskal dapat dikatakan bahwa pemerintah pada dasarnya tidak berencana melakukan pembatasan BBM," ujar Komaidi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pembatasan pembelian BBM bersubsidi yang direncanakan efektif sejak 17 Agustus 2024.

Pembatasan dimaksudkan agar BBM bersubsidi lebih tepat sasaran dan dapat menghemat keuangan negara.

Meskipun begitu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah belum melaksanakan rapat untuk membatasi pembelian BBM subsidi.

"Ndak, ndak, ndak. Belum ada (pembatasan), belum ada pemikiran ke sana, belum rapat juga," kata Jokowi dengan tegas, Selasa (16/7/2024).

Sentimen: positif (100%)