Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: korupsi
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Hari Ini (15/8)
Bisnis.com Jenis Media: Metropolitan
Bisnis.com, JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akan memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Kamis (15/8/2024).
Hasto mengatakan sebagai warga negara yang memiliki tanggung jawab untuk menegakkan hukum, ia memutuskan untuk hadir ketika diundang sebagai saksi.
"Karena besok ada diskusi yang sangat penting yang sudah direncanakan 2 minggu yang lalu, maka saya mengusulkan kepada KPK untuk datang pada hari ini," jelasnya, ketika ditemui di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (15/8).
Dia mengatakan KPK ingin meminta penjelasan atas tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK atas proyek strategis kereta api di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Hasto nengatakan bahwa informasi yang diberikan oleh Adi Darmo, yang kala itu menjadi Kepala Sekretariat Tim Pemenangan Presiden, Tim Kampanye Jokowi - Ma'ruf Amin, saat itu pihaknya membuat suatu rumah aspirasi.
Adapun, salah satu yang bergotong royong untuk rumah aspirasi tersebut di belakang hari menjadi tersangka.
"Nah, detailnya nanti kami akan tindak lanjuti setelah dilakukan pemberian keterangan di KPK," tuturnya.
Dalam pemanggilan KPK kali ini, Hasto akan didampingi oleh tim hukum. Dia juga mengaku tak mempersiapkan dokumen apapun.
"Saya enggak menyiapkan dokumen apa-apa. Dokumen keyakinan terhadap kebenaran dalam hukum, itu yang saya bawa," pungkasnya.
Hasto sebelumnya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam dua kasus yang berbeda itu. Politisi itu dipanggil dan memenuhi panggilan penyidik di kasus buronan Harun Masiku, Senin (10/6/2024).
Kemudian, dia juga dipanggil di kasus DJKA Kemenhub, Jumat (19/7/2024). Bedanya, dia tidak memenuhi panggilan penyidik di kasus tersebut.
Lembaga antirasuah sebelumnya telah mengemukakan bahwa Hasto akan diperiksa lagi pada kasus tersebut. Apalagi, khusus di kasus Harun Masiku, ponsel dan buku catatan miliknya disita oleh penyidik sebagai barang bukti.
Sentimen: negatif (88.6%)