Sentimen
Positif (96%)
30 Mei 2024 : 21.07
Informasi Tambahan

Event: Pilkada Serentak

Institusi: UNAIR, Universitas Airlangga

Kab/Kota: Surabaya, Trenggalek

Khofifah Jadi Rebutan di Jatim, Emil Dardak Berpeluang ke Jakarta

31 Mei 2024 : 04.07 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Politik

Surabaya (beritajatim.com) – Peta politik polarisasi Pilkada serentak nampaknya akan mengerucut pada Agustus 2024. Pilkada yang akan terjadwal bulan November 2024 saat ini masih sangat cair dan dinamis. Bahkan, peta politik di Pilpres memiliki kecenderungan yang akan berbeda di berbagai daerah. Peta politik lokal dan regional akan menjadi variable pembeda dalam penentuan langkah koalisi.

Pengamat politik dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Airlangga Pribadi mengatakan, Pilkada Jakarta dan beberapa provinsi di Jawa akan menjadi sorotan dan episentrum.

“Terutama untuk Jakarta, walaupun memiliki jumlah pemilih lebih sedikit dari Jawa Tengah, tapi pergerakan politik dan koalisinya mencerminkan situasi politik nasional yang up to date. Bagi semua orang, Jakarta adalah episentrum politik, selain sosial dan ekonominya. Bahkan, ketika bulan Agustus nantinya terjadi perubahan Ibu Kota ke IKN sesuai UU No. 2 tahun 2024 tidak akan mengubah secara signifikan peta politik yang akan terjadi,” katanya, Kamis (30/5/2024).

Menurut Airlangga, kontestasi Pilkada Jakarta memiliki stok bakal calon berkualitas baik yang sudah lama diisukan atau yang baru muncul namanya. Anies Baswedan, Ridwan Kamil, Ahok, Bima Arya, Risma merupakan nama-nama yang telah lama muncul. Di sisi lain nama-nama potensial yang baru muncul seperti Andhika Perkasa, Emil Dardak dan Kaesang Pangarep bisa memberi variabel ukur elektoral yang berbeda nantinya saat kampanye dimulai.

“Andhika Perkasa bisa diusung oleh koalisi PDI Perjuangan dengan karakater patriotik dan kharismatik, seharusnya mampu memberikan sentuhan birokrasi yang berbeda. Emil Dardak memiliki portofolio sejak jadi Bupati Trenggalek. Mantan Wagub Jatim itu membawa Trenggalek hingga ke level internasional, gagasan dan implementasi teknokratik bernasnya saat memerintah akan menjadi pembeda saat menjadi orang nomor satu di sebuah daerah,” tuturnya.

Masih menurut Dosen Ilmu Politik Unair ini, Keputusan MA Nomor 23 P/HUM/2024 memberikan kesempatan bagi Kaesang untuk bisa berkontestasi di level ini. Menurut putusan ini, calon kepala daerah berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih. Artinya, Kaesang yang genap berumur 30 tahun pada Desember 2024 dan jika terpilih maka pelantikan yang akan diselenggarakan pada 2025 telah memenuhi syarat secara administratif bagi Kaesang.

“Fenomena penjajakan koalisi di berbagai daerah yang berkembang hingga saat ini memang tidak mutlak menyesuaikan dengan peta koalisi Pilpres, tentu di Jakarta hal serupa bisa terjadi. Koalisi Pilpres 01 dengan 03 atau 01 dengan 02, 02 dan 03 atau bisa jadi membentuk koalisi yang sangat berbeda dengan Pilpres. Segala kemungkinan masih bisa terjadi hingga penutupan pendaftaran Pilkada di akhir Agustus nanti. Yang menarik disaksikan adalah siapa akhirnya anak bangsa terbaik yang akan memimpin sebuah daerah, di Jakarta apakah Anies dan wajah-wajah lama lainnya atau wajah baru seperti Andhika Perkasa, Emil Dardak, Kaesang Pangarep serta wajah baru lainnya,” pungkasnya. (tok/ian)

Sentimen: positif (96.2%)