Sentimen
Positif (97%)
29 Jul 2024 : 17.11
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Surabaya

PN Surabaya Pastikan Hakim Yang Bebaskan Ronald Tannur Belum Ada Indikasi Pelanggaran

30 Jul 2024 : 00.11 Views 3

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Regional

Surabaya (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memastikan bahwa majelis hakim yang memutus bebas Ronald Tannur masih berdinas seperti biasa karena belum ada indikasi melakukan pelanggaran. Hal itu disampaikan oleh Humas PN Surabaya Alex Adam Faisal.

Alex mengatakan pemeriksaan terhadap majelis hakim Erintuah Damanik bukanlah kewenangan PN Surabaya. Sebab yang hanya bisa melakukan pemeriksaan atau melakukan klarifikasi atau verifikasi adalah badan pengawasan MA maupun Pengadilan Tinggi (PT).

“Itupun (PT), dia mendapatkan delegasi. Tapi sampai saat ini belum ada petunjuk atau perintah ataupun permohonan untuk melakukan klarifikasi atau pemeriksaan. Sehingga sampai saat ini hakim semuanya masih berjalan seperti biasa, kecuali nanti ada pemeriksaan atau klarifikasi yang menentukan atau menemukan adanya indikasi-indikasi pelanggaran,” ujarnya.

Alex memastikan, sampai saat ini ketiga hakim itu tetap bekerja dan bekerja seperti biasa.

Alex menambahkan, ada mekanisme tertentu untuk menyatakan atau menonaktifkan hakim tersebut, diantaranya harus dinyatakan melanggar dulu. Melanggar itu juga harus ada pemeriksaan dulu, ada yang harus diklarifikasi dan harus ada yang melakukan pemeriksaan.

Alex menyebutkan pemeriksaan ada dua, yakni dari eksternal yang dilakukan KY. Apabila KY sudah turun, artinya bawas tidak ada lagi pemeriksaan. Begitu pula sebaliknya.

Apabila salah satu sudah misal bawas berarti KY nanti tinggal bekerjasama. Karena hasil dari pemeriksaan tersebut akan dimusyawarahkan, akan dibicarakan.

“ Karena ini terikat kode etik, maka kita dilarang mengomentari putusan-putusan yang dilakukan oleh rekan-rekan atau hakim lainnya. Karena putusan bebas jadi harus kasasi, selama 14 hari sejak putusan itu dibacakan,” Senin (29/7/2024). [uci/ted]

Sentimen: positif (97%)