Bebas, Samsudin Borong Dagangan PKL Alun-alun Blitar
Beritajatim.com Jenis Media: Regional
Blitar (beritajatim.com) – Samsudin atau yang akrab disapa Gus Samsudin resmi dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 B Blitar, Senin (30/7/2024). Samsudin dan kedua terdakwa lainnya dikeluarkan dari Lapas Kelas 2 B Blitar sekitar pukul 20.30 WIB.
Usai bebas Samsudin langsung disambut oleh istrinya. Pria yang memiliki latarbelakang YouTubers tersebut juga langsung memborong dagangan para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar alun-alun Kota Blitar.
“Secara administrasi sudah lengkap dan putusan hakim bebas dan berkas dari kejaksaan sudah lengkap maka kewajiban kita langsung kita bebaskan,” kata Agus Mulyono, Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas 2 B Blitar, Selasa (30/7/2024).
Usai memborong dagangan PKL di sekitar alun-alun Blitar, Samsudin kemudian jalan kaki hingga sampai di padepokan Kademangan Kabupaten Blitar.
Menurut petugas selama di dalam Lapas, Samsudin memang berkelakuan baik. Pria berambut gondrong tersebut juga rajin beribadah di dalam Lapas Blitar.
“Menjalani masa tahanan disini 4 bulan, di dalam juga berkelakuan baik rajin ibadah juga,” imbuhnya.
Sementara itu, istri Samsudin yakni Yuni Lida mengaku bersyukur atas putusan hukum ini. Ia pun sangat terharu dengan putusan hakim tersebut.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada masyarakat dan media yang mengawal kasus ini,” ungkap Yuni.
Kini Samsudin sudah bebas menghirup udara segar. Ia pun kini sudah kembali ke rumahnya bersama istrinya.
“Akan lebih baik ke depannya,” pungkasnya. [owi/beq]
Sentimen: positif (57.1%)