Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya
Ketua PN Surabaya: Damanik Bukan Hakim Sembarangan
Beritajatim.com Jenis Media: Regional
Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi menyebut bahwa hakim Erintuah Damanik bukanlah hakim sembarangan. Hal itu diungkapkan Dadi saat bertemu dengan massa yang melakukan aksi di PN Surabaya.
Dadi memastikan bahwa majelis hakim yang menyidangkan Ronald Tannur bukanlah hakim sembarangan.
Dadi justru memuji dan menunjukkan prestasi 2 dari 3 hakim yang menyidangkan. Diantaranya Erintuah Damanik dan Heru Hanindyo.
Dadi menyebut bahwa majelis hakim ini adalah majelis khusus, bukan majelis yang apa adanya, tapi diambil dari lintas majelis. Erintuah Damanik misalnya, Dadi menyebut bahwa Erintuah bukan hakim sembarangan, dia pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh san selingkuh di medan, yang kebetulan yang dibunuh itu liting Dadi.
“ Lalu, Heru itu hakim yang punya ilmu scintific afident dan dia paham tentang CCTV dan sebaginya, makannya dia ditunjuk oleh Ketua PN Surabaya yang lama,” tuturnya.
Sesuai kode etik hakim, lanjut Dadi, ia dilarang keras komentari dengan putusan. “Jangankan ketua, sesama hakim pun dilarang mengomentari, yang bisa adalah hakim kasasi. Kalau jaksa menyatakan kasasi maka putusan ini tidak berlaku lagi, tinggal penilaian hakim di sana,” tutupnya. [uci/ted]
Sentimen: negatif (76.2%)