Sentimen
Negatif (100%)
30 Jul 2024 : 18.56
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pasuruan, Bangil

Kasus Pengeroyokan di Alun-Alun Bangil, Kuasa Hukum Tanyakan Keseriusan Polres Pasuruan

31 Jul 2024 : 01.56 Views 2

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Regional

Pasuruan (beritajatim.com) – Aksi pengeroyokan yang dialami seorang remaja di Alun-alun Bangil, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (28/7/2024), sempat viral di media sosial.

Korban berinisial N yang masih dibawah umur itu, dipukuli hingga masuk rumah sakit untuk mendapat perawatan serius. Menurut keluarga korban, sebelumnya korban bersama ibunya berangkat ke alun-alun Bangil untuk menyewa lapak.

“Ibunya dan korban datang ke alun-alun buat sewa lapak, niatnya cuman buat cari penghasilan, dan lapak itu juga udah dibeli. Harganya Rp 22 juta. Tapi malah didatangi pria yang terus marah-marah,” jelas keluarga korban yang enggan dituliskan namanya, Selasa (30/7/2024).

Tapi saat mulai menyewakan mobil mainannya, korban dan ibunya diganggu oleh pria tak dikenal tersebut. Pria tersebut kemudian melontarkan kata-kata bahwa mobil mainan yang disewakannya bukanlah keluaran terbaru.

Tak hanya itu, ibu korban juga diejek sehingga membuat korban kehabisan kesabarannya dan mencoba membela orang tuanya. Namun, pria tersebut justru memanggil teman-temannya dan kemudian memukuli korban.

Sementara kuasa hukum korban, Heri Siswanto merasa kecewa terhadap langkah Polres Pasuruan dalam menangani kasus kekerasan tersebut. Dirinya menyebut bahwa kejadian yang dialami oleh kliennya masih dalam bentuk Laporan Polisi (LP) bukan malah masuk dalam Laporan Pengaduan Masyarakat (LPM).

“Kami berharap Polres Pasuruan segera menangkap pelaku agar hukum dapat ditegakkan, mengingat korban adalah anak di bawah umur,” tegas Heri.

Sementara itu saat dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto belum merespon pesan singkat yang dikirimkan. (ada/kun)

Sentimen: negatif (100%)