Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Pertamina
Kab/Kota: bandung, Tangerang, Tanjung Priok
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Pemerintah Diminta Sanksi Tegas SPBE yang Kurangi Isi LPG 3 Kg
Beritajatim.com Jenis Media: Politik
Jakarta (beritajatim.com) – Anggota DPR RI Komisi VI Nevi Zuairina meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) yang terlibat dalam praktik pengurangan isi gas LPG 3 Kg. Hal ini dikatakannya menanggapi pernyataan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) yang menemukan adanya pengurangan volume gas dalam tabung LPG 3 Kg di 11 SPBE dengan rata-rata pengurangan sebesar 200-700 gram.
Dalam inspeksi yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan di sejumlah SPBE di Jakarta, Tangerang, dan Bandung, ditemukan bahwa beberapa SPBE mengurangi isi tabung LPG 3 Kg menjadi hanya 2.300-2.800 gram. Salah satu temuan terjadi di SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Nevi menyerukan agar pemerintah bekerja sama dengan Pertamina dan aparat kepolisian untuk menyelidiki aktor-aktor di balik praktik pengurangan isi gas LPG. Dia juga menekankan pentingnya penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dan memastikan bahwa tindakan ini tidak berulang di masa depan.
Menurut Nevi, praktik ini jelas sangat merugikan masyarakat, terutama kalangan miskin yang bergantung pada LPG 3 Kg bersubsidi. Dia menegaskan, pengurangan isi LPG 3 Kg ini merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
“Masyarakat miskin berhak mendapatkan gas LPG 3 Kg sesuai dengan ketentuan. Pemerintah harus segera mengambil langkah untuk memastikan bahwa isi gas tabung LPG 3 Kg yang beredar di masyarakat sesuai dengan yang seharusnya,” ujar politikus PKS ini.
Selain itu, Anggota Badan Anggaran DPR ini mengingatkan bahwa tindakan pengurangan isi LPG 3 Kg dapat menyebabkan kerugian negara. Dengan anggaran subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp 87,5 triliun, pengurangan isi gas tersebut berarti ada potensi penyalahgunaan subsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah harus menyelidiki dugaan kerugian negara akibat praktik ini. Untuk menimbulkan efek jera, Nevi Zuairina mendesak pemerintah agar memberikan sanksi tegas kepada SPBE yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Pelanggaran hukum harus ditindak dan pelaku harus diberikan sanksi yang tegas agar menimbulkan efek jera. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari,” tegasnya. [kun]
Sentimen: negatif (100%)