Sentimen
8 Agu 2024 : 18.03
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Surabaya, Riyadh, Cakung, Pasar Minggu, Kelapa Gading
Kasus: korupsi, Tipikor
Tokoh Terkait
Gazalba Saleh
4 Jaksa Bocorkan "Chat" Gazalba dengan Perempuan, Ada Permintaan Barang Privat Nasional
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
8 Agu 2024 : 18.03
Jaksa Bocorkan "Chat" Gazalba dengan Perempuan, Ada Permintaan Barang Privat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar permintaan Hakim Agung nonaktif Mahkamah Agung (MA)
Gazalba Saleh
kepada teman dekatnya, Fify Mulyani yang disampaikan melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Hal ini diungkap Jaksa Komisi Antirasuah ketika tengah mendalami kedekatan Wakil Direktur (Wadir) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu itu dengan Gazalba Saleh.
Pesan “mesra” antara keduanya pun sempat dibongkar Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).
"Maacih banyak, makacih banyak kiriman yang kemarin,"
kata Jaksa membacakan ulang pesan Gazalba kepada Fify yang ditampilkan di muka persidangan.
"
Dek kalau mau cerita day to day tolong tulis di buku diary, lalu kasih A untuk A baca
," ucap jaksa melanjutkan.
Usai membacakan
chat
tersebut, Jaksa pun menanyakan siapa sosok A yang dimaksud. Kepada Jaksa, Fify mengungkapkan bahwa A adalah panggilannya untuk Gazalba.
Kemudian, Jaksa melanjutkan membaca
chat
antara Gazalba dan Fify. Dalam
chat
ini terungkap, Gazalba memanggil FIfy dengan sebutan 'Bib".
"Saya suka manggil diri saya Bipi. Itu nama kecil saya," timpal FIfy.
Jaksa kembali melanjutkan membaca pesan. Dalam pesan ini terungkap adanya komunikasi yang membahas pasmina milik Fify. Pasmina ini diberikan kepada Gazalba saat mendekam di sel KPK.
"Nanti kasih wangi parfum B sudah habis, nanti B kirim lagi ya A. Nanti kasih barang B yang bisa kau cium-cium ya.,"
kata Jaksa membacakan chay Fify kepada Gazalba.
"Iya B, sayang-sayang,"
ucap Jaksa membacakan jawaban Gazalba.
Dalam
chat
ini, Jaksa juga menyebut Gazalba juga meminta barang pribadi Fify.
"Syal atau pasmina, atau yang lebih dalam lagi ya?" kata Gazalba kepada Fify dalam
chat
.
"Iya A." balasan Fify.
"Barang yang lebih privat bi," timpal Gazalba sebagaimana isi
chat
yang dibacakan Jaksa KPK.
Jaksa pun menggali barang privat yang dimaksud dalam chat tersebut. Menurut Fify, itu adalah jilbab miliknya.
"Barang yang lebih privat apa Bu?" tanya Jaksa.
"Yang punya saya, kerudung saya " kata Fify.
Berdasarkan surat dakwaan, Jaksa KPK mengungkapkan bahwa Gazalba melunasi cicilan kredit rumah mewah teman dekatnya bernama Fify Mulyani.
Rumah elite berada di Sedayu City At Kelapa Gading Cluster Eropa Abbey Road 3 No. 039 Cakung, Jakarta Timur.
“Terdakwa bersama-sama dengan Fify Mulyani yang merupakan teman dekat terdakwa membeli 1 unit rumah dengan harga Rp 3.891.000.000," kata Jaksa KPK Wahyu Dwi Oktafianto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, 6 Mei 2024..
Dalam perkara ini, Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU Rp 62,8 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Di antara penerimaan itu adalah Rp 650 juta yang diduga diterima bersama-sama pengacara yang berkantor di Wonokromo, Surabaya, yakni Ahmad Riyadh. Uang ratusan juta itu diterima dari Galba Saleh lantaran diduga mengurus kasasi di MA atas nama Jawahirul Fuad. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Dalam perkara ini, Gazalba Saleh didakwa menerima gratifikasi dan melakukan TPPU Rp 62,8 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Di antara penerimaan itu adalah Rp 650 juta yang diduga diterima bersama-sama pengacara yang berkantor di Wonokromo, Surabaya, yakni Ahmad Riyadh. Uang ratusan juta itu diterima dari Galba Saleh lantaran diduga mengurus kasasi di MA atas nama Jawahirul Fuad. Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: positif (66.5%)