Akhir Kasus Penutupan Akses Rumah Warga di Cililitan, Sebagian Tembok Telah Dibongkar Usai Capai Kesepakatan Megapolitan 9 Agustus 2024
Kompas.com Jenis Media: Metropolitan
Akhir Kasus Penutupan Akses Rumah Warga di Cililitan, Sebagian Tembok Telah Dibongkar Usai Capai Kesepakatan
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com -
Kasus penutupan akses jalan rumah warga bernama Puji Rahayu (49) di RT 09/RW 09, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, oleh ahli waris sekaligus pemilik lahan bernama Mohamad Sidik (49) akhirnya berakhir.
Tembok yang dibangun Sidik untuk menutup akses jalan ke rumah Puji kini telah dibongkar usai pihak Kecamatan Kramatjati menggelar mediasi terhadap kedua belah pihak di Kantor Kecamatan Kramatjati, Rabu (7/8/2024).
Berdasarkan pantauan
Kompas.com
di lokasi, proses pembongkaran tembok dimulai pada pukul 09.00 WIB dan berakhir pada 09.21 WIB.
Pembongkaran dilakukan oleh dua petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Cililitan, didampingi oleh Lurah Cililitan, Sukarya.
Namun, pembongkaran tembok tidak dilakukan secara utuh melainkan hanya setengah bagian saja.
Dengan dibongkarnya setengah bagian tembok tersebut, akses jalan menuju rumah Puji kini kembali terbuka dan bisa dilalui orang.
Akan tetapi, sepeda motor tak bisa melewati akses jalan itu lantaran lebar jalan hanya sekitar setengah meter.
Ketua RW 09 Kelurahan Cililitan, Wahyu Wibowo, mengatakan, tembok yang menutupi akses jalan ke rumah Puji akhirnya dibongkar setelah Puji mencapai kesepakatan dengan Sidik.
Salah satu poin utama kesepakatan tersebut ialah tidak menimbulkan kebisingan yang sebelumnya menjadi sumber konflik.
Dalam kesepakatan yang disusun dan telah disetujui oleh kedua belah pihak juga menyebutkan aturan untuk kendaraan yang masuk ke rumah Puji tidak boleh menimbulkan suara bising.
"Seumpamanya bisa membawa motor ke dalam tapi jangan dibunyikan, jangan bersuara," kata Wahyu kepada wartawan di depan Kantor Kelurahan Cililitan, Kamis.
Kesepakatan ini juga mencakup aturan berkait aktivitas pada malam hari yang dinilai acap kali mengganggu ketenangan.
"Terus ada rapat-rapat sampai malam itu nanti kita batasi juga," ujar Lurah Cililitan, Sukarya dalam kesempatan yang sama.
"Dan kebersihan yang terutama ya. Kalau ada sampah atau apa, pada bingung siapa yang mau membersihkan. Jadi intinya harus semua warga yang di sana," sambung Sukarya.
Sidik mengatakan, dirinya berencana untuk membongkar tembok secara keseluruhan sehingga akses jalan ke rumah Puji terbuka sepenuhnya.
Pembongkaran itu bakal dilakukan setelah surat kesepakatan dan perjanjian selesai dibuat.
"Iya (akan dibongkar total) kalau sudah ada perjanjian atau kesepakatan lagi," ungkap Sidik kepada wartawan di depan Kantor Kelurahan Cililitan, Kamis.
Kesepakatan ini, kara Sidik, perlu dirumuskan terlebih dahulu sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut.
"Kami menunggu untuk merumuskannya dulu," ujarnya.
Kuasa Hukum Puji, FR Baskoro menyampaikan ucapan terima kasih atas pembongkaran tembok sehingga kliennya kini bisa merasa lega.
"Alhamdulilah, terima kasih atas kerelaan, kebaikan hati dari keluarga Pak Sidik yang dengan ikhlas membukakan gerbang untuk jalan Bu Puji," kata Baskoro kepada
Kompas.com
, Kamis.
Baskoro mengaku masih menunggu mediasi lanjutan terkait rencana pembongkaran tembok seluruhnya.
"Iya. Ini yang penting sudah dibuka dulu. Kita nanti ada pembicaraan lebih lanjut," ujar Baskoro.
"Kita saling toleransi, kita saling menghormati gitu. Karena kan tetangga adalah saudara terdekat di dunia ini kan. Jadi kalau misalnya ada apa-apa juga tetangga juga yang dimintai tolong," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, jalan di depan rumah warga RT 09, RW 09, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur, bernama Puji Rahayu ditutup oleh keluarga pemilik tanah, Mohamad Sidik, pada Minggu (4/8/2024).
Mohamad Sidik adalah salah satu ahli waris dari pemilik tanah yang merupakan ayahnya sendiri, Muhammad Ali atau akrab disapa Engkong Ali.
Setidaknya, ada dua rumah berisi delapan kepala keluarga (KK) dengan jumlah keseluruhan 21 orang yang terdampak penutupan akses jalan ini. Salah satu lansia yang tinggal di rumah Puji kini tidak bisa lagi berolahraga atau sekadar berjemur di ujung gang.
Sementara, sebanyak tiga anak tidak bisa berangkat sekolah karena mereka tidak ingin melewati akses alternatif, yakni melalui ruang tengah tetangga yang masih satu saudara dengan Puji.
Berdasarkan pembicaraan dalam mediasi, Sidik menyampaikan kepada Lurah Cililitan Sukarya bahwa ia menutup akses jalan karena merasa bising.
Pasalnya, rumah Puji kerap dijadikan tempat rapat salah satu partai politik (parpol) sebelum gelaran Pemilu 2024 lalu.
Oleh karenanya, pada Februari 2024, Sidik menutup sebagian akses jalan tersebut.
Harapannya, sepeda motor tidak bisa lagi masuk ke rumah Puji, sehingga tidak banyak orang bertamu.
Namun, enam bulan setelahnya, Sidik akhirnya memutuskan untuk menutup total akses jalan tersebut.
(Penulis: Ryan Sara Pratiwi | Editor: Fitria Chusna Farisa, Irfan Maullana, Akhdi Martin Pratama)
Copyright 2008 - 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Sentimen: netral (72.7%)