Sentimen
Negatif (72%)
7 Agu 2024 : 08.20

Kata BKKBN soal Aturan Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Siswa dan Remaja

7 Agu 2024 : 15.20 Views 3

Detik.com Detik.com Jenis Media: Kesehatan

Jakarta -

Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Undang Undang Kesehatan 17 Tahun 2023 ikut mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja. Poin yang dibunyikan dalam pasal 103 ayat 4 tersebut menuai pro-kontra, ada kekhawatiran dianggap melegalkan hubungan seksual di usia dini.

Belakangan Kementerian Kesehatan RI menekankan pemberian alat kontrasepsi tersebut tidak untuk semua remaja, melainkan pada mereka yang sudah menikah. Sejalan dengan program pemberian alat kontrasepsi yang rutin dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Kepala BKKBN dr Hasto Wardoyo menyebut sebetulnya tidak ada perubahan signifikan terkait regulasi di turunan UU Kesehatan baru. Selama ini, pemberian alat kontrasepsi memang bisa diberikan pada remaja, selama sudah menikah.

Mengingat, banyak risiko yang bisa terjadi jika kehamilan berada di bawah usia 20 tahun, termasuk kemungkinan kelahiran prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR), perdarahan persalinan, serta kematian ibu dan bayi.

"Saya kira kalau Kemenkes bilang untuk yang sudah menikah atau pasutri, ya kita ikuti begitu, karena memang selama ini BKKBN juga menyediakan alat kontrasepsi untuk pasutri, pasangan suami istri, ya mungkin banyak juga yang belum usia 19 tahun tapi sudah menikah," beber Hasto kepada detikcom Rabu (7/8/2024).

"Kalau sekarang ini kan angkanya yang sudah menikah, sudah hamil, sudah melahirkan di usia 15-19 tahun itu, sekitar 26 orang per seribu penduduk," terangnya.

Tren Usia Menikah Dini

Meski masih relatif banyak, tren usia pernikahan dini sebetulnya menurun signifikan dibandingkan 10 tahun terakhir. Hasto merinci, 10 tahun lalu pernikahan dini tercatat sebanyak 40 orang per seribu.

Menurun di lima tahun berikutnya di angka 30 orang per seribu hingga saat ini sudah di 26 per seribu. Otomatis, pergeseran usia menikah yang semakin tua juga terjadi.

"Hari ini rata-rata nikah itu 22 tahun tapi kalau 10 tahun yang lalu rata-rata pernikahan masih di bawah 20 tahun, sekarang trennya naik terus," bebernya.

Hal ini menurut Hasto terjadi karena tiga hal. Mulai dari pendidikan sampai pengaruh demografis dan kemampuan secara finansial.

NEXT: Usia Menikah Semakin Matang

Simak Video "Pendapat Dokter soal Alasan Masih Sedikit Pria Mau Divasektomi"
[Gambas:Video 20detik]

Sentimen: negatif (72.7%)