Sentimen
Negatif (100%)
8 Agu 2024 : 21.50
Informasi Tambahan

Grup Musik: Naif

Kab/Kota: Cikarang

Kasus: PHK

Tokoh Terkait

Respons Pedas Pengusaha Soal Negara Tak Punya Duit Bakar Barang Ilegal

9 Agu 2024 : 04.50 Views 3

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: News

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan pelaku usaha mengkritisi pernyataan Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang terkait tidak cukupnya anggaran untuk mobilisasi dan pemusnahan barang-barang sitaan.

Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (AMTI) Agus Riyanto memberikan solusi untuk di re-ekspor dengan biaya yang dibebankan oleh importirnya.

"Ya kalau alasannya karena tidak cukup anggaran sepertinya naif sekali. Ini kan buat masyarakat banyak yang sudah di PHK. Pemerintah wajib berjuang untuk menuntaskan masalah ini. Solusinya barang-barang sitaan tersebut kan bisa dikembalikan (re-ekspor), pembiayaannya dibebankan oleh importirnya. Kemarin kan pak Mendag sempat sebut importirnya orang asing, berarti kan tahu siapa pelakunya, tinggal dibebankan dan diadili juga," kata Agus, Kamis (8/8/2024).

Ia menilai, pernyataan Moga tentang barang sitaan sebagai bahan bakar industri adalah sebuah blunder fatal. Pernyataan beliau mencerminkan bahwa penindakan satgas impor ilegal hanyalah sebatas gimmick.

"Tidak ada industri yang pakai produk impor ilegal sebagai bahan bakar di perusahaannya. Kalau pun sebagai bahan bakar, pastinya industri pakai hasil sisa produksi atau olahannya sendiri karena mereka juga harus efisiensi. Saya yakin kalau pun diambil oleh industri, itu pasti untuk dijual ke pasar, tanpa adanya produksi. Sama aja bohong produk impor ilegal masuk ke pasar. Jadi penindakan ini kelihatannya cuma gimmick saja," ucap Agus.

Satgas Impor Ilegal harus saling bekerja sama untuk mengungkap siapa yang membebaskan produk impor ilegal ini. Kinerja Bea Cukai juga menjadi sorotan Agus karena lembaga tersebut sebagai pintu masuk & keluar produk ekspor atau impor.

Industri tekstil sedang mengalami kondisi kritis. Hal ini dikarenakan masifnya impor tekstil dan produk tekstil (TPT) masuk ke pasar dalam negeri. Satgas impor ilegal telah dibentuk oleh Menteri Perdagangan namun kinerjanya masih belum maksimal.

"Satgas ini harus kerjasama. Disana juga ada Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kepolisian dan Kejaksaan. Semuanya saling terkait. Bea Cukai juga harus buka-bukaan siapa yang membebaskan produk tersebut. Karena mereka (Bea Cukai) lah yang menjadi gerbang awal masuk produk asing ke Indonesia. Produk ini masuk menggunakan kontainer, bukan dari kapal-kapal kecil. Artinya, mereka masuk dari pelabuhan yang diawasi oleh Bea Cukai," kata Agus.

Sebelumnya, Moga menyebut semua produk impor ilegal yang merupakan hasil sitaan Satgas impor ilegal akan diserahkan kepada industri untuk dijadikan bahan bakar. Hal ini lantaran pemerintah tidak memiliki cukup anggaran untuk biaya mobilisasi dan biaya pemusnahan barang-barang tersebut.

"Barang impor ini kalau kita cacah, itu kan perlu biaya ya. Pemerintah (atau) Satgas ini kan dibentuk ad hoc baru kemarin ya. Jadi kita tidak tersedia dana untuk mobilisasi dan untuk pemusnahan. Untuk itu kita kerjasama dengan industri untuk pemusnahannya. Kan industri perlu bahan bakar, salah satunya dari balpres dan tekstil rol yang disita ini. Ini kan bisa jadi bahan bakar industri," ujarnya usai melakukan konferensi pers ekspose temuan impor ilegal di Cikarang, Selasa (6/8/2024).


(wia)

Sentimen: negatif (100%)