Pulsa HP Jadi Mata Uang Judi Online, Indosat Bilang Begini
CNBCindonesia.com Jenis Media: Tekno
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Informati (Kominfo) memberlakukan aturan baru untuk membatasi transfer pulsa maksimal Rp 1 juta per hari. Langkah ini dilakukan karena disinyalir transfer pulsa bisa dikonversi menjadi 'mata uang' dalam transaksi judi online.
SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), Steve Saerang memastikan pihaknya mendukung upaya dari Kominfo untuk memberantas judi online. Dia juga optimis aturan itu tak akan berpengaruh buruk pada perusahaan.
"Kami optimis enggak [berdampak buruk], karena fokus aturan ini untuk judi online ya. Bagaimana ini bisa mengurangi perjudian online, sementara itu kami mendukung pemerintah untuk inisiatif tersebut," jelasnya, Selasa (6/8/2024).
Lebih lanjut, ia mengatakan sejauh ini tidak ada transaksi pulsa fantastis bernilai ratusan juta yang terdeteksi di Indosat. Selain itu, Indosat juga mendorong transaksi melalui aplikasi.
Aplikasi seperti MyIM3 dan Bima disebut jadi transaksi yang paling banyak, mencapai lebih dari 50%. Platform itu menyediakan untuk pembelian pulsa dan layanan lain seperti internet dan media sosial.
"Saat ini kami terus dorong pembelian dalam aplikasi," kata Steve.
Sebelumnya Menteri Kominfo Budi Arie mengatakan akan ada aturan membatasi transfer pulsa Rp 1 juta per hari. Dicurigai aktivitas itu untuk mata uang judi online.
"Kementerian Kominfo memberikan regulasi transfer pulsa maksimal hanya 1 juta rupiah per hari, maksimal, karena disinyalir judi online menggunakan mata uang pulsa handphone," ujar Budi saat ditemui di kantor Kominfo, Kamis (1/8/2024).
Pembatasan transfer pulsa diharapkan bisa menyulitkan para pemain judi online beraksi. Budi Arie juga memastikan telah menginformasikan rencananya pada pihak operator seluler secara lisan.
"Mereka sudah tersosialisasi. Supaya pulsa tidak jadi komoditas judi online," ujarnya.
(fab/fab)
Sentimen: positif (98.3%)