Sentimen
Positif (98%)
7 Agu 2024 : 02.50
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Sekjen PBNU sebut pelaporan Lukman Edy sebagai bentuk keputusasaan PKB

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Politik

7 Agu 2024 : 02.50
Sumber foto: Antara/elshinta.com. Sekjen PBNU sebut pelaporan Lukman Edy sebagai bentuk keputusasaan PKB Dalam Negeri    Sigit Kurniawan    Selasa, 06 Agustus 2024 - 21:16 WIB

Elshinta.com - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf mengatakan pelaporan mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy ke Bareskrim Polri sebagai bentuk keputusasaan partai bersangkutan.

"Kita menganggap pelaporan-pelaporan seperti itu sesungguhnya menggambarkan keputusasaan," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu di Jakarta, Selasa (6/8).

Sebelumnya, DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan Lukman Edy ini didasarkan atas pemanggilan dirinya oleh panitia khusus (Pansus) yang mengurus hubungan antara PBNU dengan PKB beberapa waktu lalu. 

Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal menilai pernyataan Lukman di Kantor PBNU pada Rabu (31/7) akan sangat berbahaya bagi PKB sebagai institusi maupun pimpinan-pimpinan yang turut diserang karena tidak ada dasar dan bukti.

Menanggapi hal tersebut, Gus Ipul mengonfirmasi bahwa Lukman Edy telah menyatakan siap menerima konsekuensi atas segala keterangan yang disampaikannya, termasuk keterangan kepada tim Pansus.

"Pendalaman-pendalaman yang dilakukan oleh tim bisa dipahami dan tentu sepanjang yang kami tahu setiap narasumber yang diundang itu adalah orang-orang yang siap bertanggung jawab," kata Gus Ipul.

Bahkan ia mendorong agar proses pelaporan dilakukan secepatnya agar duduk perkara bisa dibuka secara terang-benderang.

Gus Ipul juga menggaransi bahwa ia bersama Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf siap menghadapi konsekuensi apabila turut dilaporkan.

"Siap menghadapi jika saya dan Ketum Gus Yahya mau dilaporkan. Malah kalau perlu kita harapkan secepatnya dan kemudian kita bisa mengetahui hal-hal apa yang ingin dilaporkan," kata dia.

Perihal pendampingan hukum kepada Lukman Edy, sejauh ini kata dia, yang bersangkutan belum meminta hal tersebut kepada PBNU dan menyatakan siap bertanggungjawab.

"Enggak perlu takut lah. Saya kira selama kita bicara apa adanya, punya fakta, punya data, ya, tidak perlu ada yang takut," katanya.

Sumber : Antara

Sentimen: positif (98.5%)