Sentimen
Negatif (100%)
13 Apr 2024 : 17.55
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Surabaya, Jember

Kasus: kekerasan seksual

Partai Terkait

PSI Jatim Akui Kadernya Tersangka Pencabulan di Surabaya

13 Apr 2024 : 17.55 Views 16

Beritajatim.com Beritajatim.com Jenis Media: Nasional

Surabaya (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Timur akhirnya buka suara terkait kasus pencabulan yang dilakukan kadernya. PSI Jatim mengakui bahwa Rizky Eka Mahendra (44) yang menjadi tersangka pencabulan di panti asuhan Sukolilo, Surabaya, adalah kadernya yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PSI Gubeng.

Aan Rochayanto, Ketua PSI Jatim mengatakan telah melakukan rapat internal dan memutuskan untuk memecat Rizky Eka Mahendra sebagai ketua DPC PSI Gubeng sekaligus mencabut keanggotaan dari partai berlambang mawar itu.

“Sudah dipecat pada tanggal 4 April 2024 lalu melalui SK bernomor 5175/SK/DPW-IV/202,” kata Aan, Sabtu (13/04/2024).

Pria yang akrab dipanggil Cak Aan itu menegaskan, pihaknya mendukung penuh proses hukum yang berlangsung. Ia memastikan tidak ada ruang di PSI bagi pelaku kekerasan seksual.

Ia pun akan mengirimkan tim bantuan hukum untuk mendampingi korban dan mendorong aparat penegak hukum agar memproses kasus yang menjerat Rizky Eka Mahendra dengan tegas.

“Ini sebagai bentuk komitmen PSI, kami akan mengutus tim hukum supaya menyiapkan pendampingan terhadap korban, dan memastikan agar korban mendapatkan keadilan, ” tegas Aan Rochayanto,

Diketahui sebelumnya, Mantan Ketua DPC PSI Gubeng, Risky Eka Mahendra (44) yang juga ketua organisasi masyarakat (ormas) Jogoboyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan kepada seorang gadis berinisial C (19) di panti asuhan Sukolilo, Rabu (03/04/2024).

“Pelaku sudah kita periksa selama 3×24 jam dan kita tetapkan menjadi pelaku dan kini sudah kita tahan,” ujar Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti Dewi Nainggolan, Selasa (09/04/2024).

Dari keterangan yang dihimpun Beritajatim.com, aksi pencabulan yang dilakukan oleh Rizky itu bermodus pembersihan rohani. Keluarga mempercayai bahwa korban C (19) terkena sihir dari mantan pacarnya. Hal itu karena korban sempat kabur dari rumah dan lari bersama pacarnya. Korban baru ditemukan oleh keluarga bersama pelaku Risky pada Maret 2024 di Jember.

Sepulangnya dari Jember, keluarga korban bersama dengan tersangka Rizky membawa C (19) ke sebuah panti di Sukolilo untuk menjalani pembinaan dan melakukan ritual pembersihan.

Pihak pengelola panti asuhan itu lantas menugaskan suster perempuan untuk mendampingi dan melakukan ritual pembersihan. Namun, saat hari kejadian, tersangka yang juga mengaku pendeta itu meminta suster penjaga untuk pergi dan meninggalkan korban di lantai 2. Di saat itulah korban melakukan pencabulan dan mengintimidasi korban dengan pistol revolver palsu yang ternyata adalah sebuah korek.

“Si Rizky atas persetujuan ibu korban memaksa ikut melakukan pengobatan rohani. Sebenarnya ibu korban sudah saya bilangin alangkah baiknya yang mengobati dan merawat C adalah perawat wanita bukan seorang pria,” kata Henok Cahyadi diwawancarai wartawan. [ang/but]

Sentimen: negatif (100%)