Sentimen
Positif (100%)
6 Agu 2024 : 11.55
Tokoh Terkait
Arief Prasetyo

Arief Prasetyo

Cara Cek Apakah Nama Kita Terdaftar sebagai Penerima Bansos

6 Agu 2024 : 18.55 Views 2

Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com Jenis Media: Ekonomi

 

PIKIRAN RAKYAT - Warga Indonesia bisa mengecek secara mandiri, apakah nama mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) 2024 dari pemerintah atau tidak. Namun sebelumnya, ada dua hal yang perlu disiapkan, yakni laptop atau handphone, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Pemerintah menyalurkan bansos untuk masyarakat kurang mampu yang ekonominya rendah. Tujuannya agar mereka bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari sekaligus meningkatkan kualitas hidupnya. 

Meski begitu, setiap program bansos memiliki kriteria penerima lanjutan, yang tak semuanya sama. Berikut cara lengkap mengecek penerima bansos 2024 dengan mudah;

Cara Cek Penerima Bansos Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id/. Pilih lokasi tempat tinggal, mulai dari Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, dan Desa.   Masukkan nama lengkap sesuai KTP. Ketik huruf kode yang tertera sebagai langkah verifikasi. Klik 'CARI DATA'. Jenis-Jenis Bansos 2024

Bansos PKH

Bansos PKH disalurkan untuk keluarga penerima manfaat (KPM), yang tercantum dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Berikut kategori penerimanya;

Ibu Hamil: Rp3.000.000/tahun Usia 0 sampai 6 Tahun: Rp3.000.000/tahun Siswa SD: Rp900.000/tahun Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun Siswa SMA:Rp2.000.000/tahun Penyandang Disabilitas Berat:Rp2.400.000/tahun Lanjut Usia: Rp2.400.000/tahun

BPNT

BPNT juga merupakan bansos yang disalurkan untuk KPM berdasarkan DTKS.

Penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, yang pencairannya berlangsung dalam kurun waktu dua bulan sekali. 

Oleh karena itu, satu kali pencairannya berjumlah Rp400.000.

Bansos Beras

Bansos beras juga disalurkan untuk KPM. Namun, KPM yang tidak termasuk sebagai penerima PKH, BPNT, BST dan BLT.

Menurut Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi, bansos beras juga akan disalurkan pada Agustus tahun ini. 

"Bantuan pangan (beras 10 kg) ini diputus dalam rapat internal sama Pak Presiden, (dilanjutkan) bulan delapan, 10 dan 12. (Anggarannya) sekitar Rp9 triliun,”  katanya, dikutip dari Antara pada Selasa, 6 Agustus 2024. 

"Tahun lalu kan juga nggak full 12 bulan, tahun ini (dilanjutkan tahap tiga untuk bulan) 8, 10, dan 12 karena Pak Presiden kan selalu menyampaikan dalam beberapa kesempatan akan melihat postur APBN juga," ucapnya.***

Sentimen: positif (100%)